TangerangNews.com

Mertua Wakil Terancam di Meja Hijaukan Kembali

| Selasa, 8 November 2011 | 21:17 | Dibaca : 8680


Rusman Umar dan Istri saat disidang di PN Tangerang. (tangerangnews / dira)


TANGERANG- Baru saja mendapatkan vonis ringan dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas kasus narkoba, Rusman Umar, Mertua Wakil Wali kota Tangerang Arief R. Wismansyah, nampaknya bakal kembali duduk di depan meja hijau.

Puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik, yang bertugas di wilayah Kota Tangerang, mendesak Polres Metro Tangerang untuk menuntaskan kasus kekerasan yang dilakukan oleh Rusman Umar terhadap cameramen lepas SCTV, pada vonis perkara narkobanya Pada
Senin (7/11) di PN Tangerang.

Desakan para kuli tinta ini juga dituangkan dalam aksi demonstrasi yang dilakukannya pada Selasa (8/11), kemarin. Puluhan wartawan ini melakukan unjuk rasa di halaman markas Polres Metro Tangerang. Mereka menuntut agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus pemukulan
yang dilakukan Rusman Umar ,58, terhadap Wawan Kurniawan alias Juki,
kameramen lepas SCTV.

"Kami minta Polisi segera memproses Rusman Umar. Karena dia sudah secara nyata melanggar UU Pers yakni memukul wartawan," kata Aimar Wakil Ketua Pokja Wartawan Harian Tangerang. Menurutnya, apa yang dilakukan Rusman, tidak boleh terulang lagi. Karena mencederai makna kebebasan pers. "Kerja pers dilindungi UU. Jika ada yang menghalangi, apalagi bertindak anarkis bisa dikenakan hukuman," tandasnya. (DRA)