TangerangNews.com

Warga Sukasari Tolak Pembangunan Sekolah

| Kamis, 10 November 2011 | 17:52 | Dibaca : 49016


Warga tolak pembangunan Sekolah Kristen Kanaan ( / )


TANGERANG-Puluhan warga RW 9 dan 16 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang menolak pembangunan Sekolah Kristen Kanaan di sebuah lahan yang terletak di Jalan MT Haryono No 11. Penolakan tesebut dipicu surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pihak sekolah yang awalnya Gereja, berubah menjadi Sekolah Taman Kanan-kanak (TK) tanpa sepengetahuan warga.
 
“Awalnya pihak sekolah minta izin warga untuk membangun gereja pada Tanggal 16 April 2009. Kita setuju dan mendukung. Namun beberapa waktu kemudian, tiba-tiba saja pihak sekolah telah memiliki IMB untuk membangun Sekolah TK. Kami merasa dibohongi,” kata warga RT 5/9, Budi Susilo Sanip, Rabu (10/10).
 
Aski protes warga dilakukan dengan memasang spanduk berisi penolakan mereka di depan pagar lahan, yang kini dijadikan lapangan olah raga Sekolah Kristen Kanaan. Mereka menuding ada rekayasa pembuatan surat IMB oleh pihak sekolah yang dikelola Yayasan Kanan tersebut.
 
“Ada dua jenis IMB yang difoto copy dan diberikan kepada warga, yakni izin Gereja dan Sekolah TK. Tapi dalam dua IMB itu tertera tanggal terbit yang sama, pada 9 Maret 2011. Berarti ada rekayasa,” kata Budi.
 
Budi menambahkan, jika dibangun Sekolah, Jalan MT Haryono akan bertambah macet. Pasalnya sudah ada dua tempat yang menyebabkan macet di kawasan tersebut, yakni Sekolah Kristen Kanaan dan gedung perkawinan Happy Wedding. “Dua tempat ini menyebabkan macet karena banyak kendaraan yang parkir di sisi jalan. Kalau sekolah dibangun, jalan ini akan tambah macet,” terangnya.
 
Untuk itu, pihaknya akan memblokir lahan tersebut jika Yayasan Kanaan tetap membangun sekolah TK. “Kita kaan tutup biar kendaraan proyek tidka bisa masuk,” tegas Budi.
 
Sementara Lurah Sukasari Wawan Fauzi mengaku hanya mendapat copy surat izin pembangunan Sekolah TK. Terkait berubahnya IMB tersebut, Wawan mengatakan kalau itu kewenangan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang. “Yang saya terima cuma izin sekolah TK. Masalah IMB berubah itu urusan BP2T, bukan kewenangan saya. Jadi sebaiknya ditanyakan langsung ke sana,” ungkapnya.(RAZ)