TangerangNews.com
8 Kasus Korupsi Mandek di Kejari Tangerang
| Rabu, 21 Desember 2011 | 19:19 | Dibaca : 9143
Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)
TANGERANG-Sebanyak 8 kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang hingga tahun 2011 ini belum berhasil dituntaskan. Dari 12 kasus yang ditangani selama tahun 2011, baru 4 kasus yang disidangkan di pengadilan.
Kasie Intel Kejari Tangerang Hermon Deskristo mengatakan, 4 kasus yang telah ditangani hingga akhir tahun ini diantaranya kasus korupsi pupuk dan tiga kasus Program Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Kota Tangerang yang termasuk tunggakan dari tahun 2002.
“Masih 8 kasus lagi yang belum rampung,” katanya, saat acara peresmian Kantor Kejari Tangerang, Rabu (21/12).
Menurutnya, sebanyak 8 kasus lainnya masih dalam penanganan penyidik Kejari Tangerang. “Dalam kasus ini beberapa dianataranya masih proses pemeriksaan saksi. Ada juga kasus yang masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ungkap Hermon.
Untuk diketahui, beberapa tunggakan kasus dari tahun 2002 yang akan menjadi pekerjaan rumah Kejari Tangerang ditahun 2012 adalah kasus korupsi perjalanan dinas dewan kota Tangerang, korupsi sosialisasi lahan bandara, korupsi penyimpangan dana bos, korupsi pengadaan alat kesehatan, korupsi pungutan tenaga kerja asing di Disnaker, korupsi tanggul sungai Cisadane yang ambrol di Jalan Imam Bonjol, Karawaci serta kasus korupsi Bank BRI Grendeng.(RAZ)