TangerangNews.com

Kajari Tangerang Akui Dapat MCU Gratis dari RS Omni Internasional

| Rabu, 10 Juni 2009 | 19:50 | Dibaca : 1272

TANGERANGNEWS-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang Suyono membenarkan instansi yang dipimpinnya pernah mendapatkan pelayanan medical check up (MCU) dan Papsmear gratis dari pihak Rumah Sakit Omni Internasional, Alam Sutera, Serpong, Kota Tangerang Selatan yang telah memperkarakan Prita Mulyasari,32 atas kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Namun pelayanan MCU yang dilakukan oleh pihak rumah sakit itu merupakan petunjuk dari kantor Cabang Utama Asuransi Kesehatan (Askes) Tangerang yang telah memprogramkan perawatan gratis kepada Pengawai Negeri Sipil (PNS) di Tangerang. Adapun rumah sakit yang bekerjasama dengan PT Askes CU Tangerang tersebut dalam menjalankan program MCU dan Papsmear secara gratis terdapat delapan rumah sakit, yaitu RS Sari Asih Karawaci, Sari Asih Ciledug, RSUD Tangerang,Omni Internasiolan, Cilegon, Haji Darmo Lebak, Pandeglang, dan RS Sari Asih Serang. ”Setelah kejaksaan mendapat surat pemberitahuan dari Askes Cabang Utama Tangerang, soal pemberitahuan akan mendapatkan pelayanan MCU grastis dari RS Omni Internasional, maka keterangan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubag Bin) Kejari Tangerang, Supriadi untuk membuat surat pemberitahuan kepada seluruh staff Kejaksaan akan adanya MCU gratis itu,” kata Suyono. Kepala Seksi Hubungan Pelanggan PT Askes Cabang Utama Tangerang Yan Rizard membenarkan, bahwa ada program MCU gratis sejak 1 Mei - 30 Juni 2009 kepada PNS di wilayah Kabupaten Tangerang, pihaknya telah melakukan jemput bola ke instansi-instansi pemerintahan, termasuk Kejaksaan Negeri Tangerang yang dilaksanakan pada 18 Mei 2009 lalu. “Ada delapan RS yang gratis untuk melakukan MCU, diantaranya dalah yakni Sari Asih Karawaci, Sari Asih Cileduk dan Omni Internasional di Tangerang,” katanya, (dens)