TangerangNews.com

11.058 Botol Miras Dimusnahkan

| Rabu, 17 Juni 2009 | 17:58 | Dibaca : 460

TANGERANGNEWS-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, memusnahkan sekitar 11.058 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek hasil operasi pekat selama enam bulan. Ribuan botol miras tersebut dihancurkan menggunakan kendaraan berat disaksikan oleh Walikota Tangerang H. Wahidin Halim dan beberapa pejapat Pemerintah Kota Tangerang, hari ini. Kepala Seksi (Kasie) Pemeriksaan Satpol PP Kota Tangerang Tihadi Antonius mengatakan, sejak 13 Januari 2009 lalu hingga 16 Juni 2009 kemarin, jajarannya telah berhasil menyita ribuan miras tersebut di warung-warung jamu, toko, kios, dan tempat-tempat hiburan seperti karaoke di beberapa tempat di Kota Tangerang. “Khusus untuk Operasi Pekat yang dilakukan Satpol PP, miras-miras ini didapat dari penjual-penjual miras tanpa izin di beberapa Kecamatan, yakni 172 botol di Kecamatan Neglasari, 154 Botol di Kecamatan Jatiuwung, 64 Botol di Kecamatan Cibodas, 251 botol di Kecamatan Pinang, sementara itu, 10.414 botol lainnya dari gudang Kantor Satpol PP,” katanya. Menurut Tihadi, operasi razia miras yang dilakukannnya merupakan kegiatan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7/2005 tentang larangan peredaran minuman keras. Dia menilai, miras merupakan pemicu adanya tindak kriminalitas di lingkungan masyarakat, sehingga pihaknya akan menindak tegas para pelaku penjual miras dan jaringannya, untuk memberikan kenyamanan bagi warga masyarakat. “Akibat pengaruh miras, tindak kejahatan seperti perkelahian, penganiayaan, pemerkosaan dan lainnya bisa terjadi, maka dari itu miras ini kita hancurkan,” ungkapnya. Sementara itu, H. Wahidin Halim yang ikut memantau penghancuran miras mengungkapkan, operasi razia miras perlu selalu dilakukan demi menciptakan Kota Tangerang yang akhlakul karimah. Razia tersebut, lanjut Wahidin, dirasa telah mengurangi produksi penjualan miras saat ini. “Biasanya dalam sekali operasi, Satpol PP bisa mendapatkan sekitar 10 ribu botol miras, tapi sekarang dalam beberapa kali razia hanya dapat seribu botol, kelihatannya para penjual sudah mengurangi produksi miras karena takut terkena operasi ini,” ucapnya.(rangga)