TangerangNews.com

Haduh, WH Kesal Situ Cipondoh Milik Perusahaan Singapura

| Kamis, 2 Februari 2012 | 15:26 | Dibaca : 15583


Situ cipondoh. (tangerangnews / dira)


 

TANGERANG–Terkait beredarnya informasi bahwa status kepemilikan Situ Cipondoh dari milik pemerintah daerah Provinsi Banten menjadi milik perusahaan asal Singapura membuat Wali Kota Tangerang Wahidin Halim kesal. Guna mengembalikan status situ kepada pemerintah, Pemkot Tangerang mengaku akan segera mengirimkan surat kepada presiden.
 
Ditemui wartawan, Wahidin Halim mengatakan, belum lama ini, datang kepadanya salah satu pengembang untuk menginvestasikan dananya memberdayakan Situ Cipondoh, hanya saja hal itu tidak bisa dilakukannya lantaran setelah dilakukan pengecekan, situ tersebut sudah disetrifikat atas nama perusahaan asal Singapura.
 
“Ini yang membuat saya geram, mengapa aset daerah seperti situ ini jadi milik perorangan, dari mana asal muasalnya. Saya akan mengupayakan agar situ kembali menjadi milik pemerintah,” kata Wahidin, Kamis (2/2/2012).
 
Dalam kesempatan itu, dia menyindir Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang sepertinya tidak bisa berbuat apa-apa atas peralihan lahan yang jadi wewenangnya menjadi milik perorangan. Padahal, kasus penyerobotan lahan itu sudah terjadi sebelum Banten berdiri menjadi daerah otonom 1999 lalu.
 
“Patut dipertanyakan itu, kenapa tidak ada upaya Gubernur untuk mengambilnya lagi. Kalau tidak sanggup, saya sendiri yang akan kirimkan surat ke Presiden,” tegasnya.
 
Bahkan lanjut Wahidin, pihaknya akan menggalang segala upaya agar  situ terbesar di Kota Tangerang tersebut kembali kepada daerah. Selain mengirimkan surat kepada Presiden, pihaknya juga akan mengirimkan surat kepada kementerian-kementerian terkait atas hak lahan itu.
“Kalau perlu saya ajak warga untuk demo ke sana . Ini semata-mata saya lakukan untuk mengembalikan hak rakyat, bukan keinginan saya pribadi. Terlebih, situ itu adalah satu-satunya tempat penampungan air pertama untuk menjegah banjir yang kerap menghantui warga Kota Tangerang,” tandasnya.
 
Sejak masa orde baru, Situ Cipondoh memang mulai dijual belikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab kepada salah satu perusahaan milik asing asal Singapura. Kini, lahan seluas 175 hektare itu sudah tersertifikat atas nama PT. Eka Paksi.
 
“Selain mengirimkan surat , saya juga akan cari oknumnya. Sebab, bagaimanapun, sertifikat atas nama pribadi atas Situ Cipondoh harus dicabut,” singkatnya.(SNS)