TangerangNews.com
Harta Karun Perairan Utara Pacuan Kuda, Dipindahkan ke Tanjung Priok
| Selasa, 7 Februari 2012 | 17:58 | Dibaca : 5074
Harta Karun (tangerangnews / dens)
TANGERANG-Harta karun perairan Laut Jawa di utara Cirebon, Jawa Barat, senilai Rp 800 miliar, yang tersimpan di pacuan kuda, jalan Padjajaran No 3, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dipindahkan ke Gudang Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Harta karun yang diangkat PT Paradigma Putra Sejahtera (PPS) dan Cosmic Underwater Research Ltd, pada 2004-2005 ini berupa puluhan ribu keping harta karun seperti golok emas kembar dan batu permata Rock crystal yakni, batu permata besar yang konon milik Dinasti Fatlmlyah atau milik Dinasti keluarga Nabi Muhammad SAW yang hijrah ke Mesir.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun, pihak swasta menyewa pacuan kuda untuk menitipkan harta karun tersebut sekitar 2.500 dollar AS atau Rp25 juta perbulannya. Diketahui, penyewaan gedung tersebut sudah lebih dari 2 tahun atau sejak 2010 silam, empat bangunan gudang yang memiliki luas masing-masing 200 meter persegi dengan pagar tralis besi dan satu di antaranya digunakan untuk memajang Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT).
Area pacuan kuda seluas 7 hektar ini dimilik Nyonya Sarjono yang di jaga oleh empat orang keamanan berseragam kaus berwarna biru bertuliskan Cirebon Treasure Security. Pemindahan sebagian barang antik oleh pengembang swasta diakibatkan masa kontrak penyewaan gedung sudah berakhir. "Sebagian harta karun ini kan milik swasta, kalau yang punya negara mah tetap disini," ujar salahsatu pengawas dari PT Cosmic Underwater Research Ltd yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Selasa (7/2).
Pemindahan harta karun tersebut disaksikan oleh perwakilan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan serta pihak kepolisian setempat. Berdasarkan pantauan dilokasi, sejumlah harta karun yang sudah di packing sejak Kamis, (2/2) lalu dimasukan kedalam tiga truk kontainer menggunakan alat berat sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (7/2) dan siap diberangkatkan ke pelabuhan Tanjung Priok, Jakut.
Sementara Kapolsek Pamulang, Komisaris Zulkifli Muridu saat dikonfirmasi, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk memberi tahu informasi ini."Kita kan ngga punya kewenangan, polisi hanya melakukan penjagaan saja karena diminta pihak perusahaan," ungkapnya dilokasi.
Dalam penjagaan tempat harta karun ini, lanjut Zulkifli, pihaknya memberikan dua sampai empat anggota polisi untuk mengawasi pacuan kuda."Ini juga kan wilayah kita, jadi kita juga yang harus menjaga," kata Zulkifli.(DRA)