TANGERANGNEWS-Sejumlah anggota tim sukses masing-masing bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang, hari ini. Atas undangan KPUD, mereka akan membahas sejumlah aturan kampanye pemilu presiden yang meliputi teknis, format, dan jadwal kampanye. Dalam acara tersebut, KPUD memberikan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 45 Tahun 2009 yang merupakan revisi dari peraturan sebelumnya tentang tahapan, jadwal, dan program pilpres. “Kalau semua jadwal sudah ditetapkan secara legal terikat dengan peraturan kampanye, mereka tidak dapat melakukan kampanye di luar jadwal yang sudah ditetapkan,” kata Anggota KPU Provinsi Banten Nasrulah yang kini mengambil alih tugas KPUD Kota Tangerang. Selain itu, KPUD juga membahas larangan kampanye di jalan protokol dengan cara berkonfoi menggunakan kendaraan bermotor. Namun dalam masalah ini, para tim sukses tidak dapat menjamin kadernya tidak melakukan hal tersebut. “Kalau selesai menghadiri kampanye terbuka, mereka pasti berkonfoi dijalan, kita tidak bisa melarang mereka semua melakukan itu,” ungkap Ketua tim sukses Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono Kota Tangerang Herry Rumawatine Sementara, Anggota Panwaslu Kota Tangerang Erwin Aspriasyid yang juga menjadi pembicara dalam acara tersebut, menghimbau kepada para tim sukses untuk membina, menyosialisasikan dan mengordinasikan kepada seluruh kader partainya untuk bekerja sama menyukseskan pemilu 2009 dengan aman dan menciptakan iklim pemilu yang demokratis. “Diharapkan agar para kader parpolnya diarahkan supaya tidak melanggar atruran yang ada,” ungkapnya.(rangga)