TangerangNews.com

Rano Karno Lecehkan Walikota Tangsel

| Senin, 22 Juni 2009 | 18:38 | Dibaca : 476

TANGERANGNEWS-Berbagai kalangan memprotes aksi tebar spanduk yang dilakukan Wakil Bupati Tangerang Rano Karno. Spanduk yang berisi pesan politik itu terpasang hampir merata di tujuh kecamatna di Tangerang Selatan. Dengan dua versi gambar yang digunakan. Letak pemasangan spanduknya pun sangat strategis. Ketua Tangsel Center, KH Maliki menyesalkan pemasangan spanduk tersebut di wilayah Kota Tangerang Selatan. Apalagi tak sedikit spanduk itu menampilkan sosok Rano Karno yang menggunakan pakaian dinas sebagai wakil kepala daerah. Itu berarti telah melanggar wilayah . “Isi pesannya sih sangat baik. Tapi kenapa pake baju kebesaran. Ini kan tidak pantas, apa Rano pikir Tangerang Selatan itu di bawah pimpinannya?,” tegas Maliki di kantornya, Pamulang, hari ini. Lebih kesal lagi, lanjut Maliki spanduk bergambar RAno Karno itu juga ada tak jauh dari kantor Walikota Tangsel. Itu sama saja Rano Karno melecehkan kepala daerah setempat. Meskipun Walikota Tangsel masih berstatus pejabat sementara. Menurutnya tindakan tersebut menunjukan Rano Karno belum dewasa secara politik. Bahkan kualitas dan kemampuan memimpinnya pun perlu diragukan. “Saya tidak sangka orang sekaliber Rano Karno bisa berpikiran picik begini. Ini pelajaran buat rakyat Kabupaten Tangerang. Tak punya fatsun politik dia,” tegasnya. Asisten Daerah II Kota Tangerang Selatan, Ayi Ruhiyat menilai aksi tebar spanduk itu sebagai tindakan kebablasan. Tidak layak dilakukan oleh seorang wakil kepala daerah. Apalagi sudah jelas Kota Tangerang Selatan bukan bagian dari otoritas Kabupaten Tangerang. “Kalau saya bilang lupa, rasanya Rano bukan pelupa. Apa mungkin Rano Karno punya maksud lain. Kalau iya…tidak apa, yang penting jangan pakai baju Wakil Bupati dong,” papar mantan pejabat propinsi Banten ini. Ditegaskan Ayi pemasangan spanduk terebut bisa saja melanggar aturan daerah. Karena tidak mengantongi izin dari pemerintah Kota Tangernag SElatan. Terlebih spanduk tersebut dipasang dalam jumlah banyak. Ayi mengaku Walikota Tangerang Selatan pun berniat melakukan himbauan Pilpres 8 Juli 2009. Dengan pemasangan spanduk dan lainnya. Tapi tidak bakal memasang di wilayah Kabupaten Tangerang. Cukup di Kota Tangerang Selatan saja. “Jadi harusnya itu tugas Walikota, bukan wakil bupati. Jelaskan,” ucapnya.(cro)