TANGERANG-Aksi teror dialami pengacara dan aktivis Indonesia Police Watch (IPW), Johnson Panjaitan. Mobil Toyota Rush nomor B 2664 MI miliknya dicoret oleh orang tak dikenal dengan tulisan "Diam Atau Mati!", saat diparkir di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Jumat (23/2).
Menurut Johnson, sebelumnya ia memarkirkan mobilnya di area parkir F3 Terminal 2F, Kamis (23/2), sekitar 05.00 WIB. Kemudian ia terbang ke Singapura dan kembali hari ini, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat hendak mengmbil mobilnya, ia terkejut melihat coretan pilok berwarna merah bernada ancaman di bagian sisi kanan mobil.
"Saya baru lihat. Sebelumnya tidak ada. Saya belum bisa memprediksi siapa pelakunya," katanya, saat ditemui di Polres Bandara Soekarno Hatta, Jumat (24/2).
Johnson mengaku saat ini dirinya sedang menangani kasus mafia minyak, yakni PT Petral (anak perusahaan Pertamina di Singapura) yang digugat oleh LSM Anak Negeri.
Namun ia tidak bisa memastikan, apakah aksi teror itu terkait kasus tersebut. "Saya ke Singapura untuk bertemu orang Petral dalam rangka kasus ini. Mereka memang tidak senang. Tapi belum tau juga ini dilakukan orang dari Petral atau bukan," katanya.
Kemudian dirinya langsung melaporkan peristiwa teror itu ke Polres Bandara Soekarno Hatta. "Saya lapor ke Polisi untuk segera mengusut kasus ini. Karena ini ancaman yang perlu disikapi serius," tukas Johnson.
Sementara Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Reynhard Silitonga mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa teror tersebut.
"Kita sudah cek TKP dan kumpulkan saksi-saksi untuk meminta keterangan. Kita juga sedang minta rekaman CCTV ke pihak Angkasa Pura II. Yang pasti akan kita dalami, karena siapa tahu pelaku bukan hanya mengancam," terangnya.(RAZ)