TANGERANGNEWS-Kalangan DPRD Kota Tangerang terkejut kala mengetahui ada sisa anggaran (silpa) pada tahun 2008 yang dimasukan menjadi deposito berjangka (perbulan) oleh Pemkot Tangerang. Itu baru diketahui DPRD setelah mengetahui setelah DPRD membaca laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Ketua Komisi C DPRD Kota Tangerang Tito Sitanggang dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, apa yang dilakukan Pemkot Tangerang telah membohongi publik dengan berpura-pura tidak memiliki anggaran padahal mereka masih menyimpan anggaran hingga mencapai Rp100 miliar. “Seharusnya uang itu digunakan untuk pembangunan di wilayah ini, bukannya malah di simpan untuk meraih bunga,” ujar Tito di ruang Komisi C, hari ini. Tito mempertanyakan apa maksud dan tujuan Pemkot Tangerang menyimpan sisa anggaran itu ke dua Bank. Anehnya lagi, kata Tito, kenapa harus berbeda Bank. “Kami mempertanyakan maksudnya apa mendepositokan silpa, Pemkot Tangerang harus ingat ini bukan perusahaan yang maksud dan tujuannya mengejar keuntungan,” ujarnya. Tito menjelaskan, uang sebesar Rp100 miliar itu, Rp90 miliarnya didepositokan ke Bank Jabar. Sedangkan sisanya sebesar Rp10 miliar ke Bank Tabungan Negara (BTN). Hasil dari deposito itu, Pemkot Tangerang mendapatkan bunga sebesar Rp2,5 miliar.”Terus kemana bunganya, apa benar masuk ke pendapatan daerah atau tidak. Ini yang mesti kita tahu, apa tujuannya,” ujarnya. Wali Kota Tangerang Wahidin Halim ketika ditanya soal itu menjelaskan, bahwa dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.39/2009 menyatakan, dana silpa yang disimpan di kas daerah sebelum digunakan dapat ddepositokan. “Artinya boleh, titipan sementara itu diperbolehkan asal kan tidak atas nama pribadi, apalagi ini hanya sebulan saja,” katanya. Soal sisa anggaran yang terisa banyak, Wahidin mengatakan, itu menunjukan sifat kehati-hatian Pemkot Tangerang. Soal tujuan kenapa mendepositokan ke dua Bank itu, Wahidin menyatakan, karena keduanya memiliki daya saing. “Justru saya balik bertanya kenapa juga mesti semua ke Bank Jabar,” katanya. Sekda Kota Tangerang Harry Mulya Zein mengakui, tujuan mendepositokan sisa anggaran itu bermaksud untuk mencari income dengan melihat reputasi Bank tersebut. “Suku bunga juga tetap kita lihat, ya memang yang dikejar adalah income. Setelah bunga didapat ya kita masukan ke pendapatan daerah,” jelasnya.(dens)