TangerangNews.com
36 Titik di Banten Rawan Peredaran Narkoba
| Jumat, 2 Maret 2012 | 19:43 | Dibaca : 1065
(Ilustrasi) (Ist / Ist)
TANGERANGNEWS--Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten mewaspadai 36 titik rawan peredaran narkoba. Dari ke-36 titik itu beberapa di antaranya adalah bandara dan pelabuhan. Karena itu, BNNP akan memfokuskan pengawasan pada titik-titik rawan lalu lintas narkoba seperti bandara dan pelabuhan-pelabuhan, baik pelabuhan langsung maupun tidak langsung.
Menurut kepala BNNP Banten Kombes Pol Herru Febrianto, pelabuhan yang dicurigai itu bukan hanya milik umum. Tapi juga, pelabuhan milik perusahaan, karena dikhawatirkan ada penyelundupan prekusor, salah satu bahan dasar pembuat narkoba.
Dari data yang dimiliki BNNP, kata Herru jumlah pengguna narkoba yang aktif di Banten saat ini mencapai 1.200 jiwa. Banyaknya penggunan narkoba tersebut, kata Herru, butuh penanganan serius. Untuk itu selain melakukan pengawasan di titik rawan peradaran, BNNP juga akan melakukan strategi pemberantasan, pencegahan sampai pada pemberdayaan masyarakat melalui berbagai cara salah satunya sosialisasi.
“Sosialisasi yang kita gencarkan selain kepada masyarakat adanya pelajar, dan mahasiswa. Untuk tahun ini kami targetkan sosialisasi kepada 21 ribu orang,” papar dia.
Sekretaris Utama BNN Irjen Pol Bambang Abimanyu mengatakan, Banten adalah tempat lalu lintas peredaran narkoba, sama seperti Indonesia dahulu. Namun kenyataannya sekarang Indonesia sudah menjadi tempat produsen dan konsumen. Untuk itu, dibutuhkan penanganan dan kerja sama dari berbagai pihak, seperti Polri, Polda, Bea Cukai, dan tentunya BNN.
“Jangan sampai Banten juga menjadi tempat produsen,” tandas Bambang.
Bambang menerangkan ada 3,8 juta orang pengguna tetap narkoba, dan baru 18.000 orang yang mendapat perawatan. Nah, untuk mengurangi jumlah pengguna narkoba itu, maka pihaknya berharap pada kerja-kerja BNNP di setiap provinsi. (dra)