TangerangNews.com

Sepasang Tersangka Aborsi Nikah di Polsek Serpong

| Sabtu, 27 Juni 2009 | 20:35 | Dibaca : 1022

TANGERANGNEWS- Sepasang kekasih yang juga tersangka pembunuh bayinya (aborsi), yakni Waharudi,23, dan Cahyaningsih alias Yani,18, warga Desa Cibening, Kecamatan Majenang Cilacap, Jawa Tengahmenikah di Musholla An-Nur Polsek Serpong Sabtu (27/6) jam 7.00 WIB. Pasangan ini harus mendekam di tahanan Polsek Serpong karena sebelumnya telah membunuh bayi baru lahir dari kandungan Cahyaningsih dengan cara membekapnya. Berawal dari keduanya yang sudah berpacaran selama dua tahun, dan ternyata Cahyaningsih hamil. Tersangka Cahyaningsih sendiri bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Perumahan komplek Villa Melati Mas, Blok 12 Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan. " Majikan saya memang menanyakan soal perut saya yang gendut, tetapi saya bilang ini sudah bawaan lahir “ kata Cahyaningsih. Majikannya percaya apa yag dikatakan tersangka Cahyaningsih. Tetapi pada Senin (1/6) lalu Cahyaningsinh melahirkan anaknya di dalam kamar mandi, dan setelah bayinya keluar langsung dibekap mulut dan hidungnya hingga tewas. Melihat bayinya sudah tewas, Cahyaningsing menelepon kekasihnya Waharudi dan mengatakan kalau dia sudah melahirkan, dan bayinya perempuan tetapi sudah meninggal. Cahyaningsihpun meminta Waharudi untuk datang. Setelah itu Waharudi menguburkan bayinya dihalaman belakang rumah majikannya. Tetapi teman seprofesinya melihat dan menanyakan apa yang dikuburkan tersangka, “ Saya mau tanam pohon Mangga “ pengakuan Waharudi. Warga yang melihat itu, lalu membongkarnya dan menemukan bayi itu. (Sly)