TangerangNews.com
Tiga Aset Terbengkalai, Pemkot Didesak Lakukan Penggusuran
| Rabu, 21 Maret 2012 | 17:43 | Dibaca : 1568
Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (tangerangnews / dira)
TANGERANG-Permasalahan aset Pemerintah Kabupaten Tangerang yang seharusnya jadi milik Pemerintah Kota Tangerang hingga kini belum terselesaikan. Bahkan tiga aset seperti Stadion Benteng, Kolam Renang Lapangan Ahmad Yani dan bekas Kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, kondisinya terbengkalai.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangerang TB Mahdi mendesak agar Pemkot melakukan penggusuran terhadap tiga aset tersebut. “Bangunan itu sudah tidak layak pakai, karena todak pernah dirawat oleh Pemkab. Sebaiknya pemkot mengambil alih aset itu dan langsung menggusurnya,” katanya.
Untuk Stadion Benteng, kata Mahdi, selain kosntuksinya yang sudah tidak bagus, juga dapat memicu tawuran antar suporter,sehingga meresahkan masyarakat sekitar. “Kan sekarang Polres Sudah melarang pertandingan disana karena memang merugikan masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, berdasarkan UU No 1/2004 Tentang Perbendaharaan Negara, Pemkot Tangerang berhak mengambil alih aset tersebut jika diabaikan oleh Pemkab. “Aturannya boleh, selama aset itu terbengkalai karena diabaikan oleh Pemkab,” terang Mahdi.
Mahdi menjelaskan, permasalahan penyerahan aset ini sudah berlarut-larut. Sebelumnya DPRD Kota Tangerang telah melakukan pembahasan dengan DPRD dan Pemkab Tangerang, namun hasilnya deadlock. “Pemkab minta ruislah aset tersebut dari Pemkot, tapi aturannya kan tidak boleh. Jadi tidak ada titik temu,” ungkapnya.
Untuk itu, Wali Kota Tangerang harus berani mengambil langkah untuk mengambil alih aset dan melakukan penggusuran. “Fraksi Demokrat sangat mendukung langkah itu,” tandas Mahdi.(RAZ)