TangerangNews.com

Audensi Kasus Sengketa Lahan BSD Ricuh

| Rabu, 4 April 2012 | 19:19 | Dibaca : 1931


BSD. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Audensi antara ormas Pemuda Panca Marga (ppm) dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang terkait kasus sengketa lahan sengketa lahan pengembang perumahan BSD, berlangsung ricuh. Hal itu dipicu oleh pihak BPN yang tiba-tiba emosi dan menantang salah satu anggota PPM saat audiensi digelar, Rabu (4/4).
 
Awalnya, puluhan anggota ormas PPM bersama veteran melakukan audensi ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangeran  untuk mempertanyakan masalah sengketa lahan seluas 25,6 hektar milik ahli waris Maat bin Saran di Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, yang diklaim oleh pihak BSD.
 
Saat audiensi berlangsung, terjadi perdebatan antara pihak BPN dan ormas PPM. Karena emosi, Kepala Seksi Konflik dan Sengketa Lahan BPN Kabupaten Tangerang Viktor Simanjuntak spontan menantang seorang anggota PPM untuk berkelahi hingga kericuhan pun akhirnya terjadi. Namun kericuhan tidak berlangsung lama setelah aparat Polres Kabupaten tangerang menengahi perseteruan tersebut.
 
Kasubsie Konflik Dan Sengketa Lahan BPN Kabupaten Tangerang Encep menjelaskan, prinsipnya BPN hanya menerangkan apa yang ditanyakan oleh para wakil veteran. “Sementara untuk peninjauan lapangan, kita meminta kedua belah pihak dapat hadir dan mengkondusifkan situasi,” katanya.
 
Sementara itu anggota PPM Kabupaten Tangerang yang merupakan keturunan veteran perang akan terus mendesak BPN untuk membuka data lahan milik veteran yang diklaim oleh pihak BSD.(DRA)