TANGERANG-Banjir yang kerap melanda sejumlah perumahan di Kota Tangerang dinilai akibat sistem drainase yang buruk dan tidak adanya tandon air. Untuk itu, Pemerintah Kota Tangerang perlu memperketat izin pengembang yang hendak membangun perumahan.
"Banyak perumahan-perumahan yang pengaturan drainasenya tidak benar. Selain itu juga tidak membuat tempat serapan dan tandon air, sehingga ketika hujan, air tidak bisa mengalir dan menjadi banjir," kata Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine, Minggu (22/4).
Menurut Herry, pengembang yang nakal selalu menghindar untuk membangun tandon karena harganya yang lebih malah daripada membangun rumah. Padahal, tandon air itu sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya banjir. "Pengembang tidak memikirkan efek kedepan, mereka tidak menyisakan tandon atau tempat resapan air. Kalau perumahannya sudah laku, pengembang biasanya sudah tidak bertanggung jawab lagi jika terjadi banjir," ungkapnya.
Karena itu, kata Herry, saat ini telah dibuat Perda Lingkungan Hidup yang mewajibkan pengembang untuk membuat drainase, tandon dan daerah resapan air untuk mengantisipasi banjir. "Diharapkan kedepannya, Pemkot jangan kasih izin pengembang yang tidak menyediakan tandon atau resapan air kalau mau membangun perumahan. Sementara untuk perumahan yang sudah ada, kita minta pengembangnya untuk segera membuat tandon," katanya.(RAZ)