TANGERANGNEWS-Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang akan dijadikan Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) . Asisten Dua Ahmad Hadi mengatakan, kantor Dishub Kabupaten Tangerang akan dipindahkan ke wilayah Balaraja, yakni di Sentiong. Sedangkan satu kantor lagi yakni kantor Kecamatan Setu yang lokasinya berdekatan dengan Kantor Dishub akan dipindahkan tidak jauh dari lokasi awal. "Kita akan membangun gedung DPRD di sana," katanya, hari ini. Sementara itu, Sekretaris Dewan Dudung E Jati mengatakan, kantor UPTD Dishub Kabupaten Tangerang akan di isi sebagai Kantor Dishub Kota Tangsel.Dudung mentargetkan bulan Agustus mendatang, kantor yang akan menjadi pusat aspirasi masyarakat kepada pemerintah tersebut bisa selesai dikerjakan. “Desain gedunya sudah ada pada kita. Semua tata letak furniture dan penempatan ruangan dewan sudah kita bentuk," ujar Dudung. (reks)