TANGERANGnews-Pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta,yakni PT Angkasa Pura II berencana menaikan tarif passangger service charge (PSC) atau yang biasa disebut pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) dalam waktu dekat. Manajer Humas PT Angkasa Pura II Trisno Heriyadi mengatakan, rencana kenaikan itu masih dalam pembahasan. Trisno mengaku bahkan prosentase kenaikannya masih belum bisa diungkap ke masyarakat. Namun berdasarkan informasi yang didapat dilungkungan PT Angkasa Pura II kenaikan PSC sekitar 25% dari tarif sebelumnya. "Rencana kenaikan PSC masih dalam tahap wacana," tuturnya, Selasa (10/02). Trisno menyatakan, PT Angkasa Pura II masih belum terlalu jauh menggagas kenaikan tarif PSC. Namun diakuinya, kenaikan itu pasti akan disesuaikan dengan keadaan Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat ini. "Pastinya semua akan disesuaikan," ucapnya. Ditanya apakah rencana kenaikan itu sudah disampaikan ke Menteri Perhubungan dan ke-yayasan lembaga konsumen Indonesia (YLKI), Trisno mengaku belum ada surat yang diajukan ke dua lembaga itu. Dirinya hanya menerangkan, tarif saat ini untuk penumpang domestik masih sebesar Rp30.000 per pernumpang, sedangkan untuk tarif untuk penumpang Internasional masih sebesar Rp100.000 per penumpang. (deir)