TangerangNews.com

Guru SD Dipukuli Suami Hingga Tewas

| Selasa, 7 Juli 2009 | 18:25 | Dibaca : 590

TANGERANGNEWS- Delhayati,35, seorang Guru SDN Daan Mogot Tiga tewas setelah dipukuli suaminya Fadri,39, kemarin. Fadri warga Jalan KH Agus Salim RT 01/04, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang itu nekat memukuli istrinya dengan alasan ada sejumlah pesan pendek (SMS) pada telepon selular istrinya dengan kata-kata tak lazim. Kasat Reskmrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, korban tewas setelah dicekik suaminya dengan menggunakan tali gorden. "Motifnya cemburu. Tersangka menuduh istrinya berselingkuh dengan pria lain. Itu diketahui dari isi SMS yang ada di folder terkirim telepon milik korban terdapat kata-kata Papa -Mamah," kata Budhi, hari ini. Setelah membunuh istrinya, Fadri melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Cipondoh, Kota Tangerang. Setelah melaporkan, Fadri langsung ditangkap. Fadri yang telah mendapatkan tiga anak dari pernikahannya dengan Delayati kini terancam hukuman 15 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 404 ayat 3 UU Tentang KDRT.”Kita akan lihat lagi adakah unsur kesengajaan, atau berencana,” tandasnya. (sly)