TANGERANGNEWS-DPD Partai Golkar Provinsi Banten menolak wacana digelarnya Musayawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar untuk melengserkan Jusuf Kalla dari posisi Ketua Umum Partai berlambang pohon beringin itu. Munaslub itu dinilai tidak beralasan. Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten yang juga ketua tim sukses daerah pasangan JK – Wiranto Hikmat Tomet mengatakan, tidak ada alasan untuk menggelar munaslub. Karena, lanjut Hikmat, munaslub itu ada kriterianya. “Misalnya ketua umum melakukan tindak pidana atau tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Kalau kalah di pemilihan presiden, itu masuknya suasana politik,” kata Hikmat, Jum’at (10/7). Dikatakan Hikmat, yang ada itu menurutnya bukan munaslub, akan tetapi percepatan pelaksanaan musyawarah nasional. Karena sekarang memang sudah masuk dalam akhir kepengurusan. “Wacana munas, sudah ada sejak sebelum pilpres, hanya pada waktu itu kami coba konsentrasi ke pilpres,” kata Hikmat. Terkait dengan kekalahan JK – Win, Hikmat mengaku legowo. Bahkan pihaknya mengaku telah menduga bahwa hal itu akan terjadi. “Tahun ini memang tahunnya Pak SBY. Saya dari awal sudah menduga hal seperti ini akan terjadi. Akan tetapi sebagai pengurus partai, saya harus memiliki konsistensi untuk memenangkan pasangan yang kami usung,” kata Hikmat. Ditanya mengenai penyebab anjloknya suara JK di Banten, Hikmat mengatakan jaringan SBY lebih kuat masuk ke masyarakat. “Memang jaringannya agak sulit untuk dilawan. Kami sudah ikhlas dengan hal ini,” ucap Hikmat. Ditanya mengenai apakah penyebab kekalahan karena kekurangan dana, Hikmat mengatakan hal tersebut relative. Pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin memperjuangkan pasangan JK – Win. Sementara itu, mengenai wacana oposisi Partai Golkar Hikmat berpendapat, yang penting masyarakat mendapatkan kemaslahatan. “Baik oposisi ataupun bergabung dengan SBY – Boediono, akan kami ikuti demi kemaslahatan masyarakat. Bila pun oposisi, bukan dalam arti sebagai lawan pemerintah. Tetapi sebagai penyeimbang untuk mengingatkan,” kilah Hikmat. (dens)