TangerangNews.com
Asik, Klaim Kartu Multiguna Bisa Dengan KTP atau KK
| Senin, 11 Juni 2012 | 17:22 | Dibaca : 4731
Mahasiswa melakukan aksi demo terkait Kartu Multiguna. (tangerangnews / dira)
TANGERANG-Saat ini, penggunaan Kartu Multiguna untuk berobat di Rumah Sakit di Kota Tangerang tidak lagi berbelit. Hanya dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saja, calon pasien bisa langsung mendapat pengobatan gratis.
Hal itu dikatakan Kasie Pembiayaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang drg. Sari Nur Arofah saat menosialisasikan program multiguna kepada 24 rumah sakit (RS) yang menjadi mitra Pemkot, Senin (11/6). “Persyaratan klaim Kartu Multiguna saat ini telah dipermudah, jika memiliki KTP dan KK Kota Tangerang, tinggal diperlihatkan saja,” katanya.
Menurut Sari, program multiguna juga telah berlaku bagi seluruh warga Kota Tangerang, bukan hanya masyarakat kurang mampu saja. Untuk program Kartu Multiguna ini, Pemkot Tangerang menganggarkan dana sekitar Rp 50 miliar dari APBD 2012.
“Program tersebut telah berlaku tahun ini, sehingga kita mesosialisasikan kepada pihak rumah sakit agar benar-benar memahami tatacara dan prosedur multiguna," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing rumah sakit diundang perwakilan sebanyak 4 orang diantaranya tingkat direktur, bagian marketing, bagian administrasi dan bagian perawatan. Pertemuan itu dipimpin oleh Sekretatis Dinkes Kota Tangerang dr. Wibisono.
“Kita mengharapkan para peserta bisa meneruskan informasi yang didapat kepada seluruh petugas rumahs akit dan melaksanakan program tersebut agar pelayanan multiguna tidak terkendala lagi," pungkasnya.(RAZ)