TangerangNews.com
Dalam Sebulan, Polres Kabupaten Tangerang Ungkap 323 Kasus
| Rabu, 20 Juni 2012 | 19:13 | Dibaca : 1145
Kasat Reskrim Polres Metro Kbupaten Tangerang Shinto (tangerangnews / dira)
TANGERANG- Jajaran Reskrim Polres Kabupaten Tangerang berhasil menempati posisi teratas dalam pengungkapan kasus selama bulan Mei kemarin. Dari 395 Kasus yang di terima sebanyak 323 kasus atau 81, 77 % berhasil di selesaikan.
Menurut Kasat Reskrim Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga, dari 395 Kasus yang diterima oleh jajarannya sebanyak 50 persen diantaranya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Kasus Curanmor masih menjadi kasus yang paling banyak terjadi dan paling banyak kita diungkap di bulan Mei lalu,” katanya, Rabu (20/6).
Tingginya jumlah pengungkapan kasus oleh jajarannya, kata Shinto, tidak lepas dari komitmen seluruh anggota Reskrim Polresta Tangerang untuk bisa memberikan pelayanan termasuk rasa aman kepada seluruh rakyat yang ada di wilayah Hukum Polres Kabupaten Tangerang.
"Kami menargetkan agar setiap penyidik mampu menyelesaikan dua perkara dalam sebulan, dan untuk tim lapangan kami bebankan untuk bisa melakukan 2 penangkapan," ujar Shinto.
Sementara Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Bambang Priyo Andogo mengaku sangat bangga atas prestasi yang diraih anggotanya di jajaran Reskrim. "Saya sangat bangga, walaupun dengan jumlah anggota yang minim, serta dengan luas wilayah yang sangat besar namun jajaran Reskrim Polresta Tangerang dapat mengoptimalkan kinerja mereka sehingga berhasil mengungkap banyak kasus kriminal," katanya.(DRA)