TangerangNews.com
Polres Kabupaten Tangerang Tangkap 20 Tersangka Judi
| Senin, 25 Juni 2012 | 17:12 | Dibaca : 1189
Kasat Reskrim Polres Metro Kbupaten Tangerang Shinto (tangerangnews / dira)
TANGERANG-Jajaran Polres Kabupatne Tangerang menangkap 20 tersangka dari 6 kasus perjudian. Puluhan tersangka ini diamankan dalam Operasi Pekat yang digelar Polres pada 1-21 Juni 2012.
“Berbagai kasus judi yang berhasil kita ungkap diantaranya jenis koprok, togel serta judi kartu seperti remi dan joker,” kata Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo, Senin (25/6).
Dari hasil pengungkapan tersebut, barang bukti yang berhasil disita diantaranya uang tunai Rp 8 juta , 4 set kartu remi dan kocok dadu. “Aksi perjudian ini menyebar di berbagai wilayah. Sedangkan aksinya dilakukan di pasar atau di rumah,” tambah Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga menambahkan, aksi perjudian saat ini sudah semakin rapih. Untuk para pelaku judi togel, tidak lagi menggunakan kertas,tapi bisa melalui sms taua telpon.
“Aksi mereka lebih tertutup dan rapih,” ungkapnya. Meksi demikian, pihaknya tidak akan membiarkan perjudian di wilayah hokum Polres Kabupaten Tangerang. Shinto menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya perjudian untuk dilaporkan ke Polisi.
“Meski kita sering beri himbauan kepada masyarakat untuk tidak berjudi, tapi nampaknya masih ada saja. Jadi, kita minta bantuan masyarakat untuk mengungkapnya. seperti amanat Kapolri untuk menuntaskan perjudian,” katanya. Para tersangka diancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(RAZ)