TANGERANG-Petugas Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu 1080 gram senilai Rp1,6 miliar yang dilakukan oleh seorang WN Nigeria berinisial USO,28.
Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Oza Olavia mengatakan, pihaknya mencurigai laki-laki penumpang Qatar Airways (QR-672) rute Doha-Jakarta yang mendarat di Terminal 2D pada Selasa (26/06/2012) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Setelah turun dari pesawat, gerak-gerik tersangka sangat mencurigkan," ujarnya. Atas analisa tersebut, dilakukan pemeriksaan badan dan pemeriksaan barang bawaan USO.
Dari hasil pemeriksaan yang mendalam, petugas berhasil menemukan kristal bening yang diduga narkotika dari jenis sabu.
"Sabu itu disembunyikan di dalam gagang dan rangka bawah koper. Pada kedua koper tersebut totalnya 1080 gram, kalau di rupiahkan sekitar Rp1,6 miliar," katanya.
Selain USO petugas juga berhasil mengembangkan kasus ini hingga menangkap seorang WN Nigeria lainnya, yakni berinisial KS,26. Dia ditangkap di Tanah Abang Jakarta. Tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan ke BNN untuk dilakukan pengembangam . (RAZ)