TangerangNews.com
Polisi Buru 9 Tersangka Pengerusakan Posko FBR
| Jumat, 29 Juni 2012 | 17:59 | Dibaca : 3633
Kapolres Metro Kabupaten Tangerang, Kombes Pol Bambang Priyo Andogo menunjukan foto DPO. (tangerangnews / rangga)
TANGERANG-Polres Kabupaten Tangerang masih memburu sembilan tersangka lain yang ikut terlibat penyerangan dan pengerusakan Posko FBR di Ruko Sabar Ganda Asri, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, hingga menyebabkan Muhidin Ketua FBR Gardu Tapak Jalak satu tewas.
Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, dari lima orangyang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ada sembilan orang lagi yang terlibat. Pihaknya, masih memburu ke sembilan tersangka itu.
“Mereka adalah Riki Oktora Ginting, Dedi Suherman, DS alias The Max, MRP, SQ, APP alias Jawa, S alias Suge, DMP alias Dewa, MA alias Ganda. Kita sudah menetapkan para tersangka tersebut sebagai DPO,” ungkapnya, Jumat (29/6).
Menurut Kapolres, dua dari sembilan tersangka tersebut merupakan tokoh utama yang menggerakan puluhan masa untuk melakukan penyerangan. “Keduanya itu Ketua Pemuda Pancasila Ranting Simpang Riki Oktora Ginting dan Dedi Suherman. Mereka yang paling kami cari disamping tujuh tersangka lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reksim Polres Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga, ketika ditanya apakah Polres juga memeriksa pihak FBR, dirinya mengatakan tidak. “Belum ada (FBR) yang kita periksa atau amankan.Saat ini, kita mengamankan anggota ormas PP dulu karena sebagai pihak yang menyebabkan aksi serangan,” terangnya.
Shinto menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika siapapun atau kelompok apapun melakukan aksi main hakim sendiri. Ia menghimbau jika ada persoalan, sebaiknya diselesaikan dengan jalur hukum. “Kalau ada yang main hakim sendiri, kami berkomitmen untuk tidak memberikan toleransi. Akan diproses sesuai ketentuan,” tegasnya.(RAZ)