TangerangNews.com

Warnet di Tangerang Banyak Belum Blokir Situs Porno

| Jumat, 6 Juli 2012 | 18:58 | Dibaca : 4630


Situs Porno. (tangerangnews / tomi)


TANGERANG-Pemkot mengakui masih banyaknya pengusaha warung internet (warnet) yang belum memblokir situs porno. Konten pornografi itu masih gampang diakses penguna internet, karena pengelola warnet tidak menyediakan alat blokir situs porno.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Saeful Rohman mengatakan, dari sebanyak 334 warnet tersebar di wilayah Kota Tangerang, sebagian besar telah memanfaatkan alat pemblokiran situs porno. Sisanya belum mengunakan alat tersebut untuk menangkal pengunaan internet mengakses situs porno.

"Dari 334 warnet, 70 persen warnet di Kota Tangerang sudah mengunakan alat blokir situs porno, sisanya tidak mengunakan alat itu. Akan tetapi, situs porno di warnet tidak dapat dihilangkan 100 persen. Situs porno menarik perhatian para penguna internet,"kata Saeful.

Pihaknya, menurut Saeful, telah meminta kepada pengusaha warnet untuk mengunakan alat blokir situs porno. Persoalannya, banyak dari pengusaha warnet keberatan membeli alat blokir situs porno karena biaya alat tersebut yang dinilai mahal, pengusaha warnet tetap tidak memperdulikan hal tersebut. Masalah lainnya, tidak ada niat dari pemilik warnet untuk memasang alat blokir situs porno. Kalaupun dari pengusaha warnet tetap nekad tidak mengunakan alat blokir situs porno akan ditindak tegas.

"Akan kami tutup warnet itu, karena telah melanggar UU Pornografi dan Perwal tentang Penyelengaraan Warnet,"kata Saiful.

Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang pada Februari lalu telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 10 tahun 2012 tentang Penyelengaraan Warnet. Isi dari Perwal itu ; mewajibkan para pengusaha memblokir perangkat berbau porno grafi atau situs porno, dilarang membuat sekat-sekat di dalam ruang warnet, dan pengusaha warnet wajib tidak menerima penguna warnet dari kalangan mahasiswa/siswa saat jam sekolah. Jika, dari pelajar yang mengunakan situs porno tertangkap tangan selama tiga kali akan ditegur dan pihak sekolah diminta memberikan sanksi tegas terhadap siswa itu. Adapun, bagi pengelola warnet itu akan dikenakan sanksi untuk tidak boleh beroperasi.

"Penguna warnet paling banyak dari kalangan pelajar. Konten porno salah satu yang mengundang penguna mengakses situs itu,"kata Saiful.

Selain pencegahan situs porno di warnet, Saiful menambahkan, pihaknya juga memperketat penguna situs porno di kantor pemerintahan daerah setempat. Ada 52 jaringan internet di kantor pemerintah telah diblokir dan tidak dapat diakses situs porno.  Sementara jaringan internet di kantor swasta memang selama ini belum dilakukan penekanan serius.

"Jaringan internet berbau porno di kantor pemerintah telah kita blokir,"kata Saiful. (BRA)