TangerangNews.com

Wahidin : Kartu Multiguna Sudah Tidak Berlaku

| Senin, 16 Juli 2012 | 18:29 | Dibaca : 3862


Wali Kota Tangerang Wahidin Halim saat apel. (tangerangnews / rangga)



 
TANGERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan bahwa Kartu Multiguna sudah tidak berlaku untuk berobat gratis di 28 rumah sakit. Kini, masyarakat cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), serta surat rujukan dari puskesmas setempat.
 
“Kita beritahukan bahwa kini tak ada lagi multiguna, seluruh biaya rumah sakit kelas 3 yang dipergunakan warga Kota Tangerang sudah ditanggung Pemkot. Pihak rumah sakit hanya tinggal melakukan klaim kepada Pemkot melalui Dinkes,” ucap Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, Senin (16/7).
 
Menurut Wahidin, sejak 1 Januari 2012, Pemkot telah membebaskan biaya kesehatan alias gratis di 28 Rumah Sakit yang bekerjasama dalam bidang kesehatan gratis, bagi seluruh masyarakat yang berdomisili di Kota Tangerang.  Anggaran yang disediakan Pemkot untuk klaim pembayaran rumah sakit atas program kesehatan gratis ini telah disiapkan sebesar Rp 50 Miliar.
 
“Program kesehatan gratis ini terbagi atas pengobatan rawat inap gratis di ruang rawat kelas 3 dan segala tindakan medis serta penggratisan puskesmas untuk pengobatan rawat jalan. Warga hanya tinggal menunjukkan KTP dan KK serta surat rujukan dari puskesmas setempat, maka sudah dapat pelayanan gratis. Tidak perlu lagi pakai Multiguna,” terangnya.
 
Terkait dengan pemberlakuan program kesehatan gratis tersebut, Pemkot sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan rumah sakit yang menjadi mitra, sehingga diharapkan dapat merealisasikan dan menjalankan program tersebut. “Jika tidak melayani dengan baik Pemkot tidak segan-segan untuk mencabut izin rumah sakit tersebut,” pungkas Wahidin.(RAZ)