TangerangNews.com

Anak Angkat Rano Karno Pernah Menderita Bipolar

| Selasa, 31 Juli 2012 | 14:26 | Dibaca : 3560


Foto Raka dan teman wanita-nya, Karina. (tangerangnews / dira)



Reporter : Dira Derby

TANGERANG-Sidang perkara narkotika terhadap Raka Widyatama, direktur utama PT Karno’s Film yang juga anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno kembali digelar di PN Tangerang, Selasa (31/07/2012).  Seperti biasa selain Raka, terdakwa lain yakni teman wanita Raka, Karina juga hadir.  
 
Sidang tersebut menghadirkan tiga orang saksi. Masing-masing adalah Firmansyah seorang office boy PT Karno’s Film, Erwin Kusuma seorang spesialis kejiwaan (psikiater) Raka dan Parmo alias Robet sopir Raka.  Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Dehel K Sandan itu, JPU Riyadi menanyakan soal pengirim uang (transfer) yang dilakukan Firmansyah sebesar Rp260 ribu kepada Laili. “Itu untuk apa tujuannya,” kata Riyadi bertanya kepada Firmansyah.
 
“Saya kurang tahu, saya hanya diminta sama Pak Raka disuruh kirim uang ke Bank BCA atas nama tersebut, setelah itu saya foto kopi setoran itu. Dan kemudian saya serahkan ke Pak Raka,” ujar Firmansyah. JPU lalu bertanya kepada Erwin Kusuma. “Pernah tidak saudara Raka ke rumah saksi,” tanya Riyadi.
 “Pernah, pada 2010 lalu sebanyak 3 kali dia dating. Dia datang ditemani seorang wanita yang mengaku pacarnya, bernama Tarnia,” katanya.

Menurut Erwin, Raka menderita penyakit  Bipolar, sebuah penyakit suasana hati atau kejiwaan. Penyakit ini, menurut Erwin, adalah manusia yang kurang bisa mengendalalikan diri.

“Apakah ini karena ketergantungan obat,” tanya Riyadi. Dijelaskan Erwin, Bipolar bukanlah karena ketergantungan obat. Bipolar ada alah penyakit dua jatidiri yang menyatu, misalnya yang satu naik dan yang satu turun. “Obatnya juga tidak mengandung amphetamine, “ kata Erwin.

Namun, memang perlu obat dan terapi.Obatnya pun harus sesuai dengan anjuran dokter dan diiringi dengan psychotherapy. “Jadi kalau beli diluar boleh asal sesuai anjuran dokter, kalau beli sendiri itu namanya penyalahgunaan. Sedangkan terapi untuk latihan  menstabilkan diri,” ujarnya.
 
Sidang hingga berita ini dikirim masih berlangsung. Sebab, siding akan dilanjutkan dengan satu keterangan saksi ahli dokter umum.