TangerangNews.com
Pengguna Tol Jakarta- Tangerang Naik 7,6 Persen
| Jumat, 17 Agustus 2012 | 14:29 | Dibaca : 1209
Jalan tol, tampak seorang pengemudi sedang membayar tol. (tangerangnews / dens)
Reporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG-Jelang mudik tahun ini, pengguna jalan tol diprediski akan naik hingga 7,6 persen dari tahun sebelumnya. Sementara kepadatan arus mudik yang terjadi di Tol Jakarta-Tangerang maupun sebaliknya diprediksi terjadi pada H-2. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang baru mudik usai upacara HUT Kemerdekaan RI.
Kabag Manajemen Lalulintas Kantor Cabang Jasamarga Jakarta-Tangerang Teddy Rosadi mengatakan, tahun lalu jumlah lalulintas kendaraan di sepanjang 26 kilometer tol Jakarta-Tangerang mencapai 237.236 kendaraan perhari, sementara tahun ini meningkat menjadi 255.690 kendaraan perhari.
"Jumlah kepadatan kendaraan tahun ini naik sekitar 7,6 persen dari tahun sebelumnya," ujarnya , hari ini
Menurut Teddy, guna memberikan palayanan maksimal PT Jasamarga memasang 26 CCTV di 26 titik mulai dari Tomang, Jakarta Barat-Bitung, Kabupaten Tangerang. Selain itu, pihaknya menyiapkan empat unit kendaraan patroli jalan tol, satu unit ambulans, satu unit kendaraan
rescue dan 13 kendaraan derek, serta empat unit kendaraan PJR dari Mabes Polri.
"Selain itu, kami juga bekerjasama dengan Mabes Polri untuk menurunkan satu regu Samapta yang ditempatkan di Posko Kebon Jeruk, guna memaksimalkan pengamanan," paparnya.
Sementara untuk PT Jasamarga juga menyiapkan klinik gratis yang ditempatkan di tempat peristirahatan, yakni di KM 14 untuk lajur A Jakarta-Tangerang, dan di KM 13,5 untuk lajur B Jakarta Tangerang.
"Para pengemudi yang merasa ngantuk dipersilahkan untuk beristirahat di tempat yang telah disediakan. Mereka juga dapat memeriksa kesehatan secara gratis," ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada calon pemudik yang mengalami masalah pada kendaraannya, harap menghubungi petugas jalan tol di 021-80880123. Jangan sampai menggunakan jasa derek liar dengan harga yang tidak wajar.
Untuk tarif derek resmi golongan I Rp 100 ribu ditambah Rp 8.000 perkilometer, golongan II Rp135 ribu ditambah Rp 10.000 dan golongan III Rp 200 ribu ditambah Rp 15.000 perkilometer.
"Petugas kami yang resmi, selain kendaraan dilengkapi logo dan nama PT Jasamarga, juga petugas akan menunjukkan tarif resmi kepada pengendara. Jika dipaksa oleh dara liar, bisa menghubungi nomor telepon diatas," tukasnya.