TangerangNews.com
Aktif di Parpol, 2 Staf PPS Resmi Dipecat
| Selasa, 4 September 2012 | 19:44 | Dibaca : 983
Logo Pilkada (tangerangnews / dira)
Reporter : Ganang
TANGERANG-KPU Kabupaten Tangerang secara resmi berhentikan dua orang staf Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilbup Tangerang 2012 yang berada di wilayah Kecamatan Teluknaga. Pemberhentian tersebut setelah Panwaslu Kabupaten Tangerang mengeluarkan rekomendasi untuk memberhentikan kedua-nya, karena terbukti masih aktif menjadi anggota partai politik (Parpol). “Benar KPU telah meminta pemberhentian keduanya,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang Jamaludin kepada TangerangNews.com Selasa (4/9).
Menurut Jamaludin, selanjutnya pihaknya meminta kepada anggota PPS untuk merekomendasikan 2 orang lainnya untuk menggantikan posisi yang dikosongkan tersebut. “Agar tidak mengganggu proses lainnya kami telah instruksikan untuk segera merekomendasikan dua orang sebagai pengganti,” jelasnya.
Jamaludin juga mengatakan, bahwa pemberhentian tersebut sebagai bukti komitmen KPU untuk menjaga integritasnya sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang. “Aspek profesionalitas agar dikedepankan. Kami tidak pernah main-main pada PPS yang main-main. Jika terbukti main-main dan melanggar kami langsung copot” ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Panwaslu mendapatkan laporan terkait adanya 2 orang staf PPS di wilayah Kecamatan Teluknaga yang masih aktif sebagai anggota Parpol. Berdasarkan laporan tersebut Panwaslu Kabupaten Tangerang langsung memerintahkan kepada Panitia Pangawas Kecamatan (Panwascam) Teluknaga untuk melakukan klarifikasi. “Karena ini domainnya ada di kecamatan, maka kami telah menyerahkan persoalan ini kepada Panwascam untuk segera melakukan klarifikasi terkait kebenaran laporan ini,” Ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang Surya Bagya.