TangerangNews.com
Polisi Bungkam Soal Dugaan Pencurian Air di Cimanceuri
| Minggu, 30 September 2012 | 22:20 | Dibaca : 2714
Pencurian air di Sungai Cimanceuri. (tangerangnews / edi)
TANGERANG-Adanya dugaan pencurian air di Sungai Cimanceuri yang melintasi Desa Budi Mulya dan Desa Matagara secara besar-besaran tanpa izin, membuat petugas Polresta Kabupaten Tangerang bungkam.
Padahal, di tempat tersebut terdapat bentangan garis polisi, sebagai bukti telah terjadi tindakan hukum yang dilakukan aparat. Lantas, siapa yang menyegel lokasi itu?
“Saya belum mendapat info soal penyegelan itu. Apakah oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Cikupa atau (Polres), saya belum tahu. Nanti, setelah dapat informasi, saya segera menghubungi Anda,” terang AKP Tatang selaku Kasubag Humas Polresta Kabupaten Tangerang, kepada wartawan.
Begitu juga ketika ditanya keberadaan tiga mobil tangki air yang di parkir di halaman Polres Tigaraksa, pejabat Humas itu mengaku tidak tahu masalah kendaraan tersebut.
Hal senada dikatakan beberapa anggota polisi setempat. Mereka mengaku bingung adanya mobil tangki air parkir di kantornya, padahal Polres Tigaraksa tidak pernah kekurangan air sehingga tak perlu disuplai air dari mobil tangki.
Lantas, apakah tiga kendaraan tangki air itu terkait dengan tindakan hukum polisi terhadap aksi pencurian air Sungai Cimanceuri yang dilakukan oleh oknum kelurahan Desa Budi Mulya? Tak ada satupun anggota polisi di Polres Tigaraksa berani bersuara.
Terkait aksi tutup mulut aparat, banyak pihak menyesalinya. Dan dinilai sebagai bentuk kurang transparannya polisi kepada masyarakat, padahal tindakan hukum yang dilakukan sudah benar, yakni menyegel lokasi pencurian aset rakyat yang dilindungi perundangan.
Pemantauan wartawan di lokasi penyedotan Sungai Cimanceuri yang melintasi Desa Budi Mulya dan Desa Matagara, terlihat Police Line (garis polisi) terbentang di sepanjang tenda bambu yang diduga dipakai sebagai pos pencurian. Dan tampak dua unit mesin penyedot air berkapasitas besar termasuk yang disegel polisi, dijaga oleh dua orang.
Menurut Supriadi, pekerja di penyedotan air sungai, yang menyegel tempatnya bekerja adalah polisi, karena dianggap tidak memiliki izin pengambilan air dari pemerintah daerah setempat.
Dia menjelaskan pengelola lokasi tersebut adalah Kamsari, Kepala Desa Budi Mulya.
“Saya nggak ngerti, apakah pengambilan air ada izin atau nggak. Tapi, setelah disegel polisi, berarti nggak ada izinnya, dong” katanya.
Ditambahkan Supriadi, air sungai itu digunakan untuk kebutuhan operasional pabrik peleburan baja PT Sanex Steel Indonesia yang berlokasi di kawasan Industri Millenium, tak jauh dari Sungai Cimanceuri. Setiap hari dilakukan penyedotan air secara besar-besaran dengan menggunakan mobil tangki air milik perusahaan itu.
“Kemarin, sekitar pukul 12.00 Wib beberapa anggota polisi datang menyegel, dan meminta keterangan Dayat, anak Kamsari, dan salah satu supir mobil tangki. Lurah Kamsari selaku pengelola tempat ini, ” ujarnya.