TangerangNews.com

196 Warnet Bebaskan Situs Porno

| Selasa, 2 Oktober 2012 | 17:51 | Dibaca : 4917


Saeful Rochman (tangerangnews / dens)


Reporter : Dira Derby

 

TANGERANG-Pengelola Warnet di Kota Tangerang masih saja membandel. Sebagian mereka belum memblokir situs porno pada jaringan komputernya. Padahal, Pemkot Tangerang sudah berulang kali mengingatkan agar situs-situs tersebut dihapus.

 

Hasil pendataan Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Tangerang, terdapat 476 warnet  tersebar di 13 kecamatan. Dari jumlah sebanyak itu, terdapat 196 warnet yang tidak dilengkapi penangkal situs porno. Dampaknya, pengunjung baik orang dewasa maupun anak-anak bisa dengan mudah mengakses situs porno.

 

"Harusnya pengelola punya tanggung jawab moral. Bahwa, situs porno dapat berdampak negatif jika diakses, terutama pada anak di bawah umur," terang Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Tangerang Saeful Rohman,  Selasa (2/9).

 

Saeful mengatakan, Pemkot Tangerang mulai saat ini tidak akan berdiam diri hanya lewat imbauan. Melainkan terjun langsung ke lapangan sebagai bentuk pengawasan terhadap warnet. "Bulan depan akan dilakukan razia warnet," tegasnya.

 

Disebutkan, razia difokuskan tidak hanya pada perangkat penangkal situs porno saja. Melainkan, pengunjung berstatus pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah saat di warnet. "Ini bentuk penegekkan Peraturan Walikota Tangerang No 10 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Warnet," imbuh mantan kepala bagian humas ini.

 

Persoalan lain penataan warnet, tambah Saeful, minimnya kesadaran mengurus perizinan, seperti SIUP. Dari sekian banyak usaha warnet, tercatat hanya empat warnet saja yang memiliki SIUP.

 

Kepala Bidang Penanaman Modal  BP2TPM (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal)   Kota Tangerang Nursiwan mengaku, usaha warnet memang tidak ada izin khusus. "Kalaupun mengurus izin, kami arahkan ke SIUP. Tapi itu juga harus ada rekomendasi dari Dinas Infokom," ujar Nursiwan.

 

Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Muliawan Gani mengatakan, pemerintah perlu melindungi anak-anak dan remaja dari dampak bahaya situs porno di warnet. DPRD Kota Tangerang akan mendorong pembuatan Raperda pengaturan usaha.