TangerangNews.com
DPRD Anggap Penting Keberadaan Polres Tangsel
| Kamis, 11 Oktober 2012 | 02:35 | Dibaca : 2245
Gedung DPRD Kota Tangsel, di Setu. (tangerangnews / dira)
TANGERANG-Anggota Fraksi Partai Demokrat Sugeng Santoso mengungkapkan, jika Mabes Polri menilai di Kota Tangsel belum butuh polres, maka tidak dengan DPRD Tangsel. Kalau pun itu sudah harga mati, dirinya meminta jajaran di bawahnya harus segera dibenahi.
Dalam hal ini, polres yang menaungi wilayah Tangsel harus meningkatkan kapasitas dan kualitas personelnya.
"Maka dia (Polres) harus meningkatkan personelnya. Menambah dan meningkatkan kualitas personel," kata Sugeng.
Sugeng juga menyatakan, Kota Tangsel belum butuh polres, analisa dari DPRD, kebutuhan polres sangat mendesak.
Alasannya, banyaknya konflik, kericuhan dan dicap sebagai sarang teroris melekat kepada Kota Tangsel. "Itu hanya persepsi dia (wakapolri). Selaku wakil rakyat, kita menganggap sangat membutuhkan, karena masukan dari warga seperti itu," terangnya.
Selain itu, asas kebutuhan akan Polres Tangsel juga dilihat dari tinjauan yuridis. Bahwa, lazimnya proses hukum harus dilakukan di teritorial wilayahnya.
Sementara saat ini, ketika ada warga yang tersangkut masalah hukum pilihannya ada dua. Kalau tidak ke Polres Metro Jakarta Selatan, ke Polresta Kabupaten Tangerang.
"Sekarang daerah yuridisnya di Pondok Aren, sementara ketika menemui kasus hukum, disidik di Polres Tigaraksa. Ini jelas memberatkan masyarakat, karena jauh sehingga energi yang dibutuhkan pasti lebih banyak," tuturnya.
Sugeng menyontohkan, saat warga harus membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Warga yang wilayahnya menginduk ke Polresta Tangerang, harus datang ke Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang luar biasa jauhnya.
Pun warga yang wilayah menginduk ke Polres Jakarta Selatan, harus datang ke Jalan Wijaya II No.42, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebenarnya, jaraknya tidak terlalu jauh. Hanya, kemacetannya yang membuat waktu tempuh menjadi sangat lama.
"Belum lagi warga yang membutuhkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang harus dikeluarkan polres untuk melamar kerja tertentu. Masalah jarak inilah yang selama ini dikeluhkan warga," tutupnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Ditanya soal pembentukan Polres Tangsel, Wakapolri Komjen Nanang Sukarna menyatakan, pengamanan wilayah bisa ditangani polsek. Hanya saja, harus dibenahi kepasitas personelnya.
"Belum mendesak. Karena, jika harus membuat Polres, itu memerlukan persiapan yang matang. Baik dari keanggotaan dan lainnya," katanya.