TangerangNews.com
Bantaran Sungai Cisadane Digusur, Warga dengan Satpol PP Ricuh
| Senin, 12 November 2012 | 16:58 | Dibaca : 2882
Tampak petugas Satpol PP Hancurkan rumah warga bantara Sungai Cisadane. (tangerangnews / dira)
TANGERANG-Ratusan rumah di bantaran Sungai Cisadane, tepatnya di Kampung Baru, RT 03/07, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, digusur Satpol PP karena berdiri diatas lahan milik pemerintah, Senin (12/11). Penggusuran tersebut sempat mendapat perlawanan warga hingga, akhirnya beberapa warga diamankan pihak kepolisian.
Informasi yang diperoleh, terdapat sekitar 100 rumah yang dihuni oleh 250 kepala keluarga di lahan tersebut. Sebelumnya, Satpol PP sudah memberikan surat peringatan agar warga mengosongkan rumahnya. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan warga tidak menanggapi, akhirnya petugas melakukan penggusuran paksa.
Penggusuran dilakukan dengan menggunakan satu unit beko. Warga yang menolak penggusuran sempat mengalangi petugas, bahkan menyandera beko. Akhinya, sekitar 10 orang langsung diamankan oleh polisi. Melihat itu, warga pun akhirnya pasrah. “Saya pasrah, tetapi bingung mau tinggal dimana lagi. Di sini saya sudah tinggal sejak 1990. Satpol PP juga bohong, kita tidak pernah diberitahu kalau akan digusur,” ujar Andri, warga setempat yang rumahnya semi permanen itu.
Kepala Bidang Pengawasan dan Ketertiban Satpol PP Kota Tangerang Afdiwan di Tangerang mengatakan, rumah warga yang telah berdiri puluhan tahun itu telah melangar ketentuan karena berada di atas lahan milik pengairan dan kehakiman.
“Karena berdiri diatas tanah pemerintah, maka pemukiman warga ini liar. Sebelum dilakukan penertiban, kita sudah melakukan sosialisasi dengan surat pemberitahuan kepada penghuni rumah sejak satu bulan lalu. Tapi peringatan kita tidak ditanggapi,” katanya.
Terkait warga yang diamankan, Afdiwan mengatakan, hal itu terpaksa dilakukan karena mereka mengganggu proses penertiban. Mereka pun menghalangi petugas yang akan masuk ke ke dalam rumah untuk membongkar bangunan. "Warga ada yang naik ke atas beko dan menganggu kerja petugas yang akan menghancurkan rumah. Oleh karena itu, kita amankan. Kita bukannya keras tetapi semuanya sesuai aturan. Sebab, kita sudah sosialisasikan semua ini kepada mereka," ujarnya.
Menurut Afdiwan, kepedepannya lahan tersebut akan dibangun turap oleh Pemerintah Kota Tangerang untuk mencegah banjir. Dalam melakukan penertiban kali ini dilibatkan sebanyak 100 personil Satpol PP dan puluhan anggota TNI dan Polisi.