TangerangNews.com
Tak Mengenakan Seragam, Siswi STPI Curug Ditampar Satpam
Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 November 2012 | 18:50 | Dibaca : 11706
Ilustrasi. (tangerangnews / ist)
TANGERANGNEWS.com- Siswi Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Kabupaten Tangerang. Dini Triana, 16, diduga menjadi korban kekerasan di sekolahnya, Selasa (13/11). Dia ditampar oleh satpam sekolah, Syafruddin, 40, lantaran hanya mengenakan baju praktek kerja lapangan atau tidak mengenakan seragam. Akibatnya gamparan itu, Dini mengalami luka memar diwajah.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 07.00 WIB, saat Dini bersama dua temannya sedang berjalan menuju gerbang sekolah yang berada di dalam komplek STPI Curug. Ketika itu Dini mengenakan baju PKL, karena ada pelajaran praktek.
Kemudian, Syafruddin menegur Dini dan meminta agar baju PKL itu dilepas. Tapi Dini dan temannya ngotot untuk tidak melepas baju PKL itu dengan alasan sedang ada pelajaran praktek pada hari tersebut. “Saya pakai baju PKL bukan untuk melawan peraturan sekolah, tapi memang ada pelajaran praktek. Biar tidak usah ganti-ganti lagi, makanya tidak saya lepas PKL,” ujar Dini seraya menangis.
Karena permintannya tidak dituruti, Syafruddin langsung emosi dan memegang pipi Dini sambil menamparnya. Dini pun merasa kaget atas perlakuan kasar tersebut sehingga melaporkannya ke guru.
Selanjutnya pihak sekolah yang diwakili Henny Heliana, Kepala Sekolah SMK Penerbangan, langsung memanggil Syafruddin dan orang tua Dini untuk mencari solusi atas peristiwa itu. Setelah hampir satu jam berembuk, akhirnya disepakati bahwa Syafruddin dipecat. Pasalnya, Syafruddin sudah melanggar peraturan beberapa kali.
“Dia sudah dua kali dapat surat peringatan indisipliner. Sekarang ini yang ketiga kali dan perbuatannya ini mencoreng dunia pendidikan. Jadi terpaksa dipecat sesuai dengan aturan sekolah,” ujar Henny.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan pihak sekolah membuat surat perjanjian di atas materai yang ditandatangani para pihak, bahwa jika terjadi sesuatu hal kepada Dini, maka Syafruddin akan diproses secara hukum. (RAZ)