TangerangNews.com

Polres Tangkap Pengedar Sabu mengaku dari Narapidana Lapas Bandung

| Jumat, 30 November 2012 | 14:35 | Dibaca : 1588


Ilustrasi sabu. (tangerangnews / dira)



Reporter : Rangga A Zuliansyah 

TANGERANG
-Petugas  Satuan Narkoba, Polresta Kabupaten Tangerang berhasil membekuk Tony ,28, seorang bandar sabu, warga asal Bogor. Tony diduga jaringan narkoba yang dikendalikan narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bandung. Tony ditangkap di Kampung Dukuh, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
 
Dari tangan pelaku, polisi menemukan dua bungkus sabu yang masing-masing isinya seberat setengah gram sabu. Wakasat Narkoba Polresta Kabupaten Tangerang, AKP Wempy Santoso mengatakan, tersangka ditangkap pada 23 November 2012 sekitar pukul 14.00 WIB. Pada saat ditangkap, pelaku sempat memperdayai petugas dengan mengaku bahwa dirinya bukan orang yang dicari Satuan Narkoba Polresta. Namun, lanjut Wempy, petugas tidak mempercayainya Karena sebelumnya pelaku sudah dilidik.

” Setelah dilakukan penggeledahaan, dari tangan tersangka  ditemukan dua bungkus sabu, masing-masing seberat setengah gram,” kata Wempy, Jumat (30/11/2012).

Menurut Wempy, dari situ timnya membawa tersangka ke rumahnya di daerah Cicangkal Bogor.  Di rumah tersangka petugas tak mendapati barang bukti. “Di rumah bibinya yang tak jauh dari tempat tinggalnya kita menemukan barang bukti seberat 10 gram sabu. Di rumah bibinya tersangka berteriak-teriak seolah-olah tidak bersalah untuk mendapatkan simpatik warga sekitar,” ungkap Wenpy.

Untuk pengembangan lanjut, tersangka kini masih dimintai keterangan, sebab pelaku mengaku mendapat barang tersebut dari seorang narapidana di Lapas Bandung.