TangerangNews.com
Sidang Pembunuhan Ketua FBR Ricuh, 18 Anggota Diamankan
| Kamis, 13 Desember 2012 | 18:01 | Dibaca : 5379
Polisi mengangkut sepeda motor anggota FBR ke Mapolres Kota Tangerang. (tangerangnews / rangga)
Reporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG-Sidang kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Ketua Gardu Tapak Jalak FBR Sabar Ganda Asri, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangsel yang dilakukan lima anggota Pemuda Pancasila, berjalan ricuh di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (13/12). Akibat kericuhan itu, sebanyak 18 anggota FBR diamankan polisi dalam insiden tersebut.
Usai persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi , kelima terdakwa yakni Abduloh, Ari Juliansyah, Abdul Komar, Mulyadi dan Yadi digiring ke ruang tahanan. Disaat akan dibawa ke ruang tahanan itulah, anggota FBR berusaha memukuli kelima terdakwa.
“Tetapi itu berhasil kami cegah,” ujar Kasat Intel Polres Metro Tangerang Kota AKBP Aloysius. Namun, dirinya mengatakan, sebagai orang yang diduga provokator, salah satu anggota FBR yang melakukan pemukulan pertama kali itu diamankan. Karena melihat rekannya diamankan, massa FBR tidak terima, sehingga menyerang petugas polisi.
"Petugas kami juga sempat dilempar kaca, tapi tidak kena. Karena mereka mulai melakukan tindakan anarkis. Kami mengamankannya. Sebagian melarikan diri ke arah Jalan Veteran," papar Aloysius.
Sebanyak 18 anggota FBR itu diamankan ke Polres Metro Kota Tangerang. Selain itu juga, 15 sepeda motor milik mereka diangkut petugas. "Kita juga mengamankan satu buah ketapel dan kelereng dari salah satu anggota yang diamankan," terangnya.