TangerangNews.com

Perhitungan KPU, Zaki-Hermansyah Pimpin Kabupaten Tangerang

| Jumat, 14 Desember 2012 | 19:41 | Dibaca : 1751


Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat KPU Kabupaten Tangerang dalam Pilkada bupati dan wakil bupati Tangerang, periode 2013-2018 sepi. (tangerangnews / dira)


Reporter : Dira Derby

TANGERANG- Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat KPU Kabupaten Tangerang dalam Pilkada bupati dan wakil bupati Tangerang, periode 2013-2018 sepi, Jumat (14/12) selesai dilaksanakan hingga pukul 18.30 WIB.
 
Hasilnya, nomor urut 1 pasangan calon Ahmad Subadri-M Aufar Sadat memperoleh  113.379 suara atau 10,49 persen. Nomor urut 2, Ahmed Zaki Iskandar-Hermansyah  599.478 suara atau    55,46 persen.  Nomor urut 3, Aden Abdul Khaliq-Suryana 148.178 suara atau  13,71 persen. Sedangkan nomor urut 4, Achmad Suwandhi-Muhlis mendapat  219.846  suara atau 20,34 persen.

Adapun total suara yang sah 1.080.881 suara. Sedangkan yang tidak sah  31.409 suara  dari daftar pemilih tetap (DPT) 1. 951.387 pemilih .

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Jamaludin mengatakan, dengan dibacakannya rekapitulasi dari 29  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk itu KPU telah menetapkan rekapitulasi tersebut.

“Dan berdasarkan Pasal 107 KUP,  UU 2004  disebutkan bagi pasangan calon lebih dari 50 persen,  ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih, karena itu KPU menetapkan nomor urut 2, Ahmed Zaki Iskandar-Hermansyah sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati periode 2013-2018,” ujar Jamaludin, Jumat (14/12).

Imron Khamami saksi  tim sukses Achmad Suwandhi – Muhlis mengatakan,  pihaknya menemukan ada enam masalah saat pilkada yaitu soal DPT, sosialisasi yang buruk, keterlibatan birokrasi, netralitas penyelenggara, politik uang, dan kecurangan yang lain. Menurut Imron, pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk mengajukan gugatan ke MK atau DKPP. "Ditunggu saja, kalau sudah siap semua kami akan ajukan gugatan. Penyelenggara pun  kita temui tidak netral," ujarnya.
 
Menanggapi itu, Jamaludin mengatakan, KPU Kabupaten Tangerang siap meladeni gugatan pasangan calon . Menurutnya, KPU selama ini sudah maksimal melakukan pekerjaannya. “Kalau sampai batas waktu tidak ada gugatan, kami akan meneruskannya ke Gubernur. Buktikan saja, dimana dan apa,” ujarnya.

Ditanya soal maraknya pemilih yang tidak meenggunakan hal pilihnya. Dirinya mengakui minat masyarakat memang sangat minim dalam Pilkada Kabupaten Tangerang tahun ini. “Tetapi kami sudah mencapai lebih dari 50 persen yang mau datang ke TPS, faktor yang paling dominan adalah masyarakat yang enggan datang ke TPS, bisa jadi karena kejenuhan dalam Pilkada, ” katanya.

Dimintai komentarnya tim sukses pasangan nomor urut 2, Turmuji menolak berkomentar. “Jangan saya, pak Zaki saja langsung,” katanya.