TangerangNews.com

2012, Kriminal di Tangerang Diklaim Turun

| Jumat, 28 Desember 2012 | 15:48 | Dibaca : 1690


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo saat memberikan keterangan pers. (tangerangnews / dira)


 
TANGERANG-Tindak kriminalitas di Kabupaten Tangerang dan sebagian di Kota Tangsel diklaim turun pada 2012 ini dibandingkan dengan 2011.  Berdasarkan data Polresta Tangerang  2011 lalu  terjadi  tindak kriminal  sebanyak 3. 800, sedangkan pada 2012 terjadi 3.048,  itu diluar peristiwa kebakaran dan narkotika.
 
Sebelumnya, 2011 Polda Metro Jaya merilis wilayah hukum di Kabupaten Tangerang menempati posisi teratas wilayah yang rawan tindak kriminalitas.  
 
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, penurunan itu terjadi lantaran ketika pihaknya setelah mendapat rangking teratas di Polda, terus melakukan patroli.
 
“Kita telah menggalakan patroli pada jam-jam tertentu. Meskipun begitu kami mencatat saat ini paling tinggi tingkat kriminalitas di wilayah kami adalah Kecamatan Serpong dan Pondok Aren,” ujar Kapolres, Jumat (28/12).
 
Adapun diantaranya tindak kriminalitas pada 2012 yang menurun adalah tindak kriminalitas pencurian disertai dengan pemberatan 1.878. Sedangkan pada 2011, sebanyak 3.067. Namun, kasus pembunuhan naik dari 2011 lalu tujuh peristiwa, sedangkan 2012 ada sembilan.
 
Kasus pencurian kendaraan motor pun  naik dari 2011 lalu 338, pada tahun ini menjadi 651. “Kasus pencurian motor tertinggi di Serpong dan Tangsel. Tetapi tahun ini kami berhasil mengungkap 895 kasus tersebut. Jadi kami juga menuntaskan kasus 2011 lalu,” katanya.
 
Polres Tangsel
 
Kapolres juga mengatakan, atas tingginya kasus kriminalitas di wilayah Kota Tangsel Jumat (28/12) ini sudah ada pertemuan antara Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dengan pimpinan Polri. “Adapun bahasannya soal rencana pembangunan Polres Tangsel. Untuk waktu dekatnya, pimpinan Polri akan menambah personil dan memperkuat personil. Jadi sedang dikaji lebih dalam,” ujarnya.
 
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya telah melakukan tiga prinsip represif, preventif dan  persuasif. “Kami boleh mengatakan, kita telah melaksanakan itu. Misalnya ketika ada kendaraan yang diparkir sembarang, kita meminta pengendara memindahkan,” ujarnya.
 
Selain itu juga menurut Shinto pihaknya telah memantau setiap Polsek soal system patrolinya. Jika ada yang tidak jalan patrolinya. “Jadi kami juga memantau polsek-polsek,” ujarnya. (DRA)