TangerangNews.com

Tak Miliki Izin, Komputer Parkir Bintaro Plaza Disegel

| Selasa, 22 Januari 2013 | 21:43 | Dibaca : 2409


Parkir (istimewa / parkir)


 

TANGERANG
- Seperangkat komputer mesin parkir di Bintaro Plaza disegel Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (22/1).

Penyegelan ini dilakukan karena Bintaro Plaza masih melakukan pungutan retribusi parkir,  padahal izinnya belum dilengkapi. Apalagi sebelumnya, Pemkot Tangsel  sudah memasang  stiker segel yang bertulisan “Tak Boleh Melakukan  Pungutan  Retribusi  Parkir  Karena  Belum Memiliki  Izin  Parkir”.

Koordinator Lapangan Satpol PP Kota Tangsel, Basuki mengatakan,pengelola parkir Plaza Bintaro sudah membandel. bahkan mereka juga mencopot stiker yang sudah dipasang. "Kesannya jelas mereka tidak menghargai kita, sehingga kita lakukan penyitaan,”ungkap Basuki.

Basuki berjanji, pihaknya  tidak hanya akan menyegel komputer milik Bintaro Plaza saja. Pihaknya juga akan memberlakukan hal yang sama jika pengembang yang tak mematuhi peraturan seperti Bintaro Plaza.

“Kita ingin memberikan efek jera ke mereka, sehingga mereka mengurus izin parkir,”katanya.

Selain Bintaro Plaza, masih banyak pengelola parkir yang tak memiliki izin, seperti  Ruko Barcelona, Hardware, Ruko Marcela dan Bintaro Trade Center (BTC). " Rumah Sakit Primier Bintaro,Rumah Sakit Sari Asih, Bank Permata, Titan Center. Kita sudah melakukan penyegelan sebanyak 10 lokasi, masih kurang 97 lokasi yang akan ditertibkan selama dua bulan kedepan ini,”ungkap Basuki.

Dia berharap, setela melakukan penertiban ini, para pengelola parker mengurus izin.

 “Kita berharap mereka mengurus izin, jika mereka belum mengurus izin,penyegelan dan penyitaan akan terus dilakukan, sampai proses izin-nya selesai dibuat,”katanya. (DRA)