TangerangNews.com

Polres Tangerang Buka Loket SIM Khusus Korban Banjir

| Minggu, 27 Januari 2013 | 14:35 | Dibaca : 1961


Pelayanan SIM di Polres Metro Tangerang. (TangerangNews.com / dira)


 

TANGERANG
-Akibat banjir yang melanda di beberapa wilayah di  Kota Tangerang baru-baru ini, membuat jumlah pemohon yang datang ke pelayanan  surat izin mengemudi (SIM) di Polres Metropolitan Tangerang mengalami penurunan hingga mencapai 30 persen.

Itu terlihat dari data di Polrestro Tangerang. Dari rata-rata jumlah pemohon yang  tiap hari mencapai 200 orang, kini  yang datang  hanya sekitar 60 orang.
 
"Jumlah pemohon SIM menurun hingga 30 persen, karena selain hampir tiap hari hujan, mereka pun khawatir  terhalang banjir," kata Kepala Unit SIM, Polrestro Tangerang, AKP Kasto, kemarin.

Untuk itu, kata dia,  pihaknya sangat menghargai kepada para pemohon yang  masih mau datang ke Polrestro Tangerang hanya untuk mendapatkan SIM. Karena dengan begitu, menunjukkan  kesadaran mereka dalam berlalu lintas cukup tinggi.

"Saya selalu menekankan kepada semua anggota yang ada di sini agar selalu memberikan pelayanan yang cepat dan prima kepada mereka," kata Kasto.

Bahkan lanjutnya, mulai Senin (28/1) ini, pihaknya akan memberikan pelayanan kusus kepada para korban banjir, yang SIM-nya rusak atau hilang, dengan cara membuka loket baru di area Polrestro Tangerang, agar korban banjir itu  tidak antre dengan pemohon yang lain. "Bagi korban banjir yang SIMnya rusak atau hilang, mereka bisa minta surat pengantar dari RT/RW, agar mendapat pelayanan yang cepat dari petugas di loket kusus ," kata dia.

Ditanya soal biaya pembuatan SIM itu sendiri, Kasto menjelaskan sesuai dengan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB), yaitu untuk pembuatan SIM A baru Rp 120.000 dan perpanjangan  Rp80.000. Sedangkan untuk SIM C baru  Rp 100.000 dan perpanjangan Rp 75.000.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Wahyu Widada megatakan, selain membuka loket khusus korban banjir, pihaknya juga akan lebih mengaktifkan pembuatan SIM keliling Ke daerah-daerah yang dilanda  banjir, seperti Cileduk, Jatiuwung, Periuk sehingga masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah itu bisa memperpanjang SIM-nya tanpa harus datang ke Polrestro Tangerang.”Prinsipnya memberi pelayanan,” ujarnya. (ICHA)