TangerangNews.com

Bawa Narkoba, Anggota DPRD Dicokok di Bandara

| Senin, 23 Februari 2009 | 23:09 | Dibaca : 462

TANGERANGNEWS-Basrial,38, anggota DPRD Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat  ditangkap petugas Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (23/02) malam di Terminal I A.

 
Basrial ditangkap karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat  7 gram dan alat hisap (bong), 8  bong  kecil, 2 bong besar,  6 bong sedang, 3 gas korek api, buku tabungan dan uang tunai Rp3 juta. Penangkapan terhadap Basrial berawal dari kecurigaan petugas yang melihat tas pelaku tertinggal di sekitar pintu masuk (check-in). Setelah itu, petugas yang melihat tas itu membuka isi dalam tas. Setelah diperiksa ternyata di dalam tas itu terdapat sebuah bong.

 
Tidak lama kemudian, Basrial kembali lagi ke lokasi untuk mengambil tas miliknya itu seraya  mempertanyakan kepada petugas keamanan bandara. “Setelah melihat indentitasnya sama dengan yang tertera di tas tersebut petugas kemudian langsung menangkapnya,” ucap Kasat Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta Kompol Liliek Lestari.

Setelah dilakukan pemeriksaan ditubuh Basrial, polisi berhasil menemukan serbuk putih seberat 7 gram, yang setelah diperiksa dengan alat narkotes ternyata adalah sabu-sabu.

 Tidak hanya itu, ternyata di dalam tas roda berukuran sedang itu tidak hanya ditemukan bong. Tiga korek api gas, dua buku tabungan, dan uang tunai sebesar Rp 3 juta ada didalamnya.

Kepada polisi, Basrial mengaku barang haram tersebut  didapat dari salah seorang  di salah satu Hotel di kawasan Kota, Jakarta Barat.  Basrial juga rencananya akan berangkat dari Jakarta ke Pariaman dengan menggunakan maskapai penerbangan Batavia Air. Ditanya apakah Basrial datang ke Jakarta hanya bertujuan untuk membeli sabu-sabu, Liliek tidak berkomentar banyak. Liliek juga tidak menjawab asal partai Basrial.  “Yang jelas saat ini juga kasusnya sudah kita limpahkan ke Polda Metro Jaya,” tandasnya. (tel)