TangerangNews.com
Dibawa Ke Tempat Kos, Siswi SMP Digilir Delapan Pemuda
| Kamis, 31 Januari 2013 | 17:19 | Dibaca : 17429
TSK Pemerkosa saat diperiksa polisi. (TANGERANGNEWS / RANGGA)
TANGERANG-Seorang siswi SMP sebut saja Bunga, 15, disekap dan digilir oleh delapan pemuda yang dikenalnya lewat telepon gengam di Kelurahan Pondok Rajeg, Kacamatan Ciledug, Kota Tangerang. Empat pelaku diantaranya berhasil ditangkap Polsek Ciledug, Rabu (30/1) kemarin.
Menurut keterangan ayah Bunga, SK, 47, awalnya Bunga bersama keluarganya mengunjungi rumah nenek di Ulujami, Jakarta Selatan, Minggu (27/1). Kemudian Bunga yang tinggal di Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel ini pamit untuk pulang lebih awal karena ingin menemui temannya.
“Tapi setelah saya pulang, ternyata dia tidak ada di rumah. Bahkan dia tidak pulang-pulang selama tiga hari. Akhirnya saya sekeluarga sepakat untuk melaporkan anak hilang ke Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan,” kata SK, 47, ayah Bunga, Kamis (31/1).
SK menambahkan, setelah menghilang selama tiga hari, keberadaan Bunga berhasil diketahui karena adanya laporan dari pihak kerabat. Akhirnya, pada Rabu (30/1) sekitar Pukul 20.00 WIB , aparat Polsek Ciledug bersama pihak keluarga menggerebek sebuah kos-kosan tempat bunga disekap di Kelurahan Pondok Rajeg.
“Anak saya ditemukan di dalam kamar mandi yang dikunci dari luar. Kondisi dia dalam keadaan lemas,” ujar SK.
Kapolsek Ciledug Kompol Abdoel Harris Jakin membenarkan peristiwa perkosaan tersebut. Menurutnya, Bunga kenal dengan tersangka RV, 18, lewat telepon. “Mereka janjian ketemu, lalu Bunga dibawa ke kos-kosan RV. Ternyata RV juga mengajak delapan temannya yang diantaranya tujuh laki-laki inisial AR, AS, TG, LV, AF, IY dan satu perempuan inisial DD,” katanya.
Oleh tersangka, Bunga dicekoki miras hingga dia mabuk. Kemudian Bunga diperkosa secara -bergiliran oleh delapan tersangka. “Perkosaan dilakukan berkali-kali oleh para tersangka. Korban juga disekap selama tiga hari. Untung tersangka DD tidak ikut, karena dia perempuan. Dia hanya menggunakan ganja di sana,” ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek, setelah melakukan pengerebekan, pihaknya berhasil mengamankan RV, DD, AS dan AF. Sementara lima tersangka lainnya masih DPO. “Kami akan mengerahkan anggota agar mengejar pelakunya lainnya. Dan mengingat ini adalah kasus pemerkosaan anak dibawah umur, maka akan kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang,” ujarnya.(RAZ)