TangerangNews.com

Anggaran Tunjangan Profesi Guru Dialihkan ke Daerah

| Senin, 3 Agustus 2009 | 11:36 | Dibaca : 268

TANGERANGNEWS- Mulai 2010, anggaran tunjangan profesi guru akan dialihkan ke dalam DAU (Dana Alokasi Umum) tambahan. Dana yang direalokasi tersebut mencapai Rp 8,9 triliun. Demikian disampaikan Presiden SBY dalam pidato nota keuangan di gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (3/8). "Rencana realokasi tunjangan profesi guru ke dalam DAU mulai tahun 2010 itu sejalan dengan semangat PP Nomor 41 tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen," katanya. Realokasi tunjangan guru ini merupakan bagian terbesar dalam kenaikan dana perimbangan pada 2010. Alokasi anggaran transfer ke daerah pada 2010 memang direncanakan mencapai Rp 309,8 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi dana perimbangan direncanakan mencapai Rp293,0 triliun, atau naik Rp7,7 triliun. Oleh karena itu, mulai tahun 2010 alokasi DAU dalam struktur APBN akan terdiri dari DAU murni, yang dialokasikan dengan menggunakan formula murni dan DAU tambahan untuk tunjangan profesi guru. "Tunjangan tersebut diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya, sesuai dengan kewenangannya," tegasnya. Di samping itu, untuk melanjutkan kebijakan yang diambil pada tahun 2009 tentang penghasilan minimal golongan terendah guru sebesar Rp 2,0 juta per bulan, maka dalam RAPBN 2010 masih dialokasikan dana penyesuaian berupa tambahan tunjangan kependidikan bagi guru sebesar Rp7,9 triliun. "Kita semua berharap dengan ditingkatkannya alokasi anggaran ini maka kesejahteraan para guru dan dosen akan semakin membaik, dan, akhirnya, sesuai dengan harapan rakyat, mutu pendidikan kita akan meningkat lebih tinggi lagi," ujarnya. (dtk)