TangerangNews.com

8 Karung Daging Babi Hutan Diselundupkan

| Selasa, 5 Februari 2013 | 19:31 | Dibaca : 2228


Ilustrasi Daging Celeng (tangerangnews / ist)


 

 
CILEGON- Sebanyak 700 kilogram daging celeng yang dibungkus menggunakan delapan karung diamankan Petugas Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Selasa (5/2).
 
Daging babi hutan yang diduga akan disebarkan di pasar tradisional di Pulau Jawa ini, disita dalam sebuah bus umum yang membawa paket daging babi tersebut.
 
Kepala Kantor Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Bambang Haryanto mengatakan,  penangkapan daging celeng ini dari hasil pemeriksaan petugas gabungan antara Karantina Pertanian, Polres Cilegon dan Polda Banten.
 
Pemeriksaan ini dilakukan, karena saat ini di Pulau Jawa sedang mengalami kelangkaan daging sapi. “Kami memang khawatir ada penyelundupan daging babi hutan atau celeng saat daging sapi langka, ternyata dugaan kami benar," terang Bambang.
 
Bambang Haryanto mengatakan, daging seberat 700 kilogram tersebut dipaketkan menggunakan bus Laju Prima dengan nomor polisi B 7274 XA. Daging itu ditempatkan di bagian bagasi bus yang datang dari Daerah Jambi. “Saat memasuki Pelabuhan Merak, bus tersebut kami periksa dan kami menemukan paket daging yang dikirim menggunakan bus," katanya.
 
Untuk bahan penyelidikan, Kantor Karantina Pertanian Kelas II Cilegon telah memeriksa sopir bus bernama Ahmad Jufri, 36, warga Jambi dan menyita daging babi hutan sebanyak 700 kilogram. “Sopir busnya sedang kami mintai keterangan, agar kejelasan pemiliknya bisa diketahui," ujarnya.
 
Daging celeng itu, lanjutnya, akan dilakukan penahanan sebelum pemilik daging tersebut mengambil barangnya dengan membawa surat-surat dokumen.
 
Bila pemilik daging tidak juga mengambil barangnya, daging celeng itu akan dimusnahkan. "Kalau pemilik daging tersebut tidak datang akan kami musnahkan," imbuhnya.