TangerangNews.com

Kenalan Lewat SMS, Gadis 17 Tahun Diperkosa di Pasar Kemis

| Jumat, 8 Februari 2013 | 18:37 | Dibaca : 7129


Ilustrasi korban pemerkosaan (Ist / Ist)


TANGERANG-Seorang gadis belia, sebut saja Bunga, 17, menjadi korban perkosaan oleh MD, 29, yang dikenalnya lewat pesan singkat SMS. MD yang merupakan warga Desa Sukaraja, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang akhirnya ditangkap petugas Polresta Tangerang, Jumat (8/2).
 
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang Ipdu Rolando mengatakan, perkenalan Bunga dengan MD berawal dari adanya salah sambung pesan singkat ke nomor HP Bunga. Kemudian mereka berlanjut saling mengirim pesan singkat.
 
“Lalu pada Rabu (6/2), pelaku mengajak korban janjian bilangan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Setelah bertemu, mereka sempat jalan-jalan. Sampai akhirnya korban dibawa pelaku ke rumahnya di Pasar Kemis,” katanya.
 
Namun, ketika Bunga diantar pulang, MD menolaknya. Dia mememinta bunga menunggu hingga malam hari. Dan ketika keadaan rumah sepi, MD langsung memaksa bunga berhubungan intim dengannya.
 
“Korban sempat melawan tapi tidak bisa. Akhirnya korban diperkosa di rumah pelaku. Setelah itu korban diantar pulang oleh pelaku ke rumahnya,” tambah Rolando.
 
Rolando menambahkan, korban  yang trauma dengan peristiwa tersebut mengadukan ke orangtuanya. Akhirnya korban bersama keluarganya melapor ke kepolisian. “Setelah melakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap  MD saat sedang bayar cicilan motor di Adira Citra Raya, Cikupa,” ujarnya.
 
MD dijerat Undang-undang perlindungan anak pasal 81 ayat 1 atau pasal 82 UU RI No 23/2002 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara” tegas Rolando.(RAZ)