TANGERANGNEWS–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan laporan keuangan pembayaran uang harian pada sekretariat DPRD Kota Tangerang tahun anggaran 2007 yang melebihi ketentuan hingga Rp33,95 juta. Pada tahun anggaran 2007 juga, BPK lagi menemukan adanya penyimpangan anggaran realisasi belanja perjalanan dinas luar daerah anggota DPRD Kota Tangerang sebesar Rp519,09 juta yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dalam laporan yang diterima BPK, pada tahun anggaran 2007 sekretariat DPRD mengalokasikan anggaran belanja untuk kegiatan perjalanan dinas luar daerah pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp1.448.980.000 dan direalisasikan sebesar Rp691.365.150 atau 47,75 persen dari anggaran. Komponen biaya perjalanan tersebut meliputi biaya transportasi pulang pergi, uang harian, dan uang penginapan. Komponen yang termasuk dalam uang harian meliputi uang saku, uang makan,dan transport lokal. Menanggapi temuan BPK tersebut, Sekretaris DPRD Kota Tangerang Emed Mashuri ketika dikonfirmasi mengakui adanya temuan BPK terkait anggaran belanja untuk kegiatan perjalanan dinas luar daerah pimpinan dan anggota DPRD Kota Tangerang. Namun, temuan penyimpangan anggaran tersebut sudah diselesaikan pihaknya dengan cara mengembalikan uang tersebut ke kas negara, sejak temuan itu dibeberkan. Dalam kasus itu, lanjut Emed, pihaknya salah menafsirkan penggunaan anggaran. Kesalahtafsiran tersebut langsung diperbaiki dengan cara meminta seluruh anggota DPRD Kota Tangerang mengembalikan uang tersebut ke kas daerah Kota Tangerang. “Kesalahan itu sudah kami respon dengan cara mengembalikan uang ke kas daerah. Jadi sudah tidak ada persoalan lagi,” ujar Emed, sore ini. Sejumlah anggota DPRD Kota Tangerang yang dikonfirmasi mengaku membenarkan adanya temuan BPK tersebut. Namun saat ini proses pengembalian uangnya sedang berjalan dengan cara dicicil. “Temuan itu memang ada, kami anggap itu bukan kesalahan kami tapi kesalahan sekretariatan dewan,” ujar anggota DPRD Kota Tangerang yang enggan disebutkan namanya itu. Sementara itu, Kabag Humas Kota Tangerang Ahsan Annahar enggan memberikan keterangan.(Roedy PG)