TangerangNews.com
Bawa Ganja, Empat Pelajar Ditangkap Polisi
| Minggu, 24 Maret 2013 | 19:09 | Dibaca : 1353
Ilustrasi Daun Ganja (tangerangnews / tangerangnews)
LEBAK- Empat pelajar SMA di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak ditangkap petugas Polres Lebak, karena diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis ganja, Minggu (24/3).
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita empat paket ganja. Para pelajar yang ditangkap yaitu, DR, 16, warga Kampung Sukasari, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak.
AG, 16, warga Kampung Cibatu Putri, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak.
FT, 15, warga Kampung Tarikolot, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak dan JD, 15, warga Kampung Gempol, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Bambang SBU mengatakan, penangkapan tersangka ini berawal dari informasi dari warga, yang menginformasikan DR dan AG, kerap memiliki ganja.
Berdasarkan informasi itu, Anggota Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap DR dan AG, di Pantai Padir Putih, Kecamatan Cihara.
“Dari penangkapan DR dan AG kami menemukan dua paket ganja sebagai barang bukti,” kata AKP Bambang.
Setelah menangkap DR dan AG, polisi juga kembali berhasil menangkap FT dan JD disekitar Kecamatan Cihara.
Dari tangan FT dan JD, polisi kembali menemukan barang bukti dua paket ganja.
“Dari tangan para pelajar ini, kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak empat paket ganja,” terangnya.
Kanit Narkoba, Polres Lebak, Iptu Endang Sugiarto menambahkan, kasus kepemilikan empat paket ganja kering ini masih terus dikembangkan.
Karena ganja yang dimiliki para pelajar ini, didapat dari seorang bandar,warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
“Dari hasil pemeriksaan, empat tersangka mengaku, ganja yang meraka miliki berasal dari seorang pria yang berasal dari Sukabumi, yang saat ini sedang kami kejar,” kata Iptu Endang.(KWN)