TangerangNews.com

Pembangunan Fly Over Gaplek Rp63,9 Miliar Untuk Pembebasan Lahan

| Sabtu, 30 Maret 2013 | 10:24 | Dibaca : 2780


Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)


 

TANGERANG
-Untuk mengatasi kemacetan di ruas perempatan  Gaplek, Kecamatan Pamulang, pemerintah akan membangun  jembatan layang (flyover). Rencananya untuk pembebasan lahan di  area tersebut mencapai Rp 63,9 miliar. 
 
Kepala Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota  Tangsel Heru Agus Wibisono mengatakan, pembebasan lahan  tahun 2013 ini, terbesar memang akan dialokasikan untuk  pembebasan jembatan layang Gaplek seluas 16.000 meter persegi,  mulai dari Cinangka, Pertigaan Reni, Simpang Gaplek, hingga  Cimanggis. 

"Dasar hukum pembebasan yang akan kami gunakan UU Nomor  2/2012 tentang Pertanahan," ungkapnya.

Dikatakan, perkirakan untuk pembebasan lahan sebesar Rp 63,9  miliar yang akan digunakan untuk jembatan layang yang dibangun  melalui anggaran Kementerian Pekerjaan Umum. Rencananya fly over ini sepanjang 980 meter dan lebar seluas 32 meter. 

"Tahun ini kami sedang melakukan pendataan administrasi dan  persiapan, kemungkinan pada April nanti sudah mulai action jika  semua sudah siap," ujarnya.

Sedangkan, untuk pembangunan fisik jembatan layang yang  menghubungkan Pamulang-Ciputat-Pondok Cabe-Depok tersebut merupakan kewenangan Kementrian Pekerjaan Umum (PU). Pemkot hanya menyiapkan lahannya saja. Yang membangun dari pusat," katanya.

Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat Musrenbang RKPD di  Puspiptek, Setu, pada Rabu, (27/3) menuturkan pembangunan  jembatan layang tersebut untuk mengurai kemacetan di ruas jalan  tersebut. Lantaran,  padatnya kendaraan yang melintas.

"Kemacetan di Kota Tangsel sangat parah, sehingga saya berharap  bagaimana untuk mengurangi kemacetan yang ada, dengan  berbagai cara, baik pembuatan fly over, pelebaran jalan bahkan  membuat sodetan yang akan dilakukan pemkot Tangsel. Ini  dilakukan karena pertumbuhan jalan yang ada tidak diimbangi  dengan pertumbuhan kendaraan yang semakin meningkat,"  ucapnya.
 
Kata dia, untuk pembangunan fly over gaplek ini sempat tertunda,  lantaran terkendala peralihan peraturan undang-undang no 2 tahun  2012 tentang pertanahan, dan turunan dari Undang-Undang  tersebut belum ada. Namun, di Tahun ini akan segera terlaksana,  dan anggaran sudah disiapkan untuk pemkot Tangsel melakukan  pembebasan lahan.
 
"Anggaran sudah disiapkan dan sedang menunggu penetapan  lokasi oleh Gubenur Banten, dalam waktu dekat ini penetapan  sudah ada, dan dapat melakukan tindakan dan langkah-langkah  berikutnya sesuai dengan aturan yang ada," terangnya. (KWN)