TangerangNews.com

Berkas Antasari Mandek di Penyidik dan JPU

| Jumat, 7 Agustus 2009 | 14:14 | Dibaca : 194

TANGERANGNEWS- Berkas tersangka pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar masih tersendat di tangan penyidik dan jaksa penuntut umum. Ada masalah teknis antara penyidik dan penuntut umum. "Kami belum tahu persis berkas perkara cukup atau belum. Kita harus sabar menunggu, ini urusan administrasi antara penyidik dan penuntut umum," kata salah satu pengacara Antasari, Maqdir Ismail di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/8). Meski masih mandeg, lanjut Maqdir, pihaknya siap masuk ke persidangan. "Kalau beliau (Antasari) sudang menunggu persidangan kapan akan segera dilaksanakan dan juga tentu saja kita sudah siap. Kita sudah pelajari dengan baik kasus beliau," ujarnya. Mengenai perpanjangan penahanan, menurut Maqdir, hal itu tidak ada urgensinya kecuali dalam keadaan darurat dan untuk kepentingan. (gus/anw)